Ade Komarudin Tutup Masa Sidang III DPR

DPR memasuki masa reses. Reses berlangsung 18 Maret sampai 5 April dan persidangan berikutnya 6 April 2016.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 17 Mar 2016, 21:52 WIB
Ketua DPR Ade Komaruddin.

Liputan6.com, Jakarta - DPR menggelar rapat paripurna terakhir di masa sidang III. Agenda rapat paripurna pada hari ini di antaranya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK), RUU Penyandang Disabilitas, dan pidato penutupan masa sidang III tahun 2015-2016.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang juga dihadiri oleh Ketua DPR Ade Komarudin dan wakil-wakilnya Fahri Hamzah serta Agus Hermanto. Pembacaan pengesahan RUU Penyandang Disabilitas diwakili oleh Ketua Komisi VIII Saleh Daulay.

"Agenda pembicaraan tingkat II tentang pembahasan RUU Penyandang Disabilitas. Hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat di diri manusia, tak terkecuali penyandang disabilitas," ucap Saleh saat rapat paripurna di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2016).

Saleh menjelaskan ada 2 yang menjadi dasar RUU Penyandang Disabilitas.

"Ada 2 dasar yang pertama UU Nomor 4 tentang Penyandang Cacat, sudah tidak sesuai. Paradigma pelayanan dan belas kasihan. RUU ini sudah bisa mungkin diarahkan ke pemenuhan hak-hak disabilitas, selaras dengan UUD 1945 utamanya Pasal 28 soal pemenuhan hak Warga Negara," papar Saleh.

"Lalu yang kedua UU Nomor 4/1997 tidak sinkron dengan UU pengesahan konvensi mengenai hak-hak penyandang disabilitas. Melaksanakan penghormatan dan pemenuhan hak-hak disabilitas," Saleh menandaskan.

Usai pembahasan rapat paripurna, Ketua DPR Ade Komarudin langsung menyampaikan pidato penutupan masa sidang III tahun 2015-2016.

"Saya hanya mau garis bawahi, kami pimpinan dewan terima kasih ke semua anggota atas prestasi yang luar biasa berhasil bahas dan memutuskan 6 undang-undang. 4 Undang-undang prioritas dan 2 undang-undang kumulatif," papar pria yang karib disapa Akom itu.

"Mulai besok, DPR memasuki masa reses. Reses berlangsung 18 Maret sampai 5 April dan persidangan berikutnya 6 April. Semoga saudara-saudara dapat jalankan tugas reses dengan baik. Selamat bertugas," tutup Ade Komarudin.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya