Segmen 3: Sidang Ricuh hingga Napi Kabur Kembali Dibekuk

Sidang kasus pembunuhan Sekretaris Presdir PT XL Axiata ricuh. Sementara itu, 2 dari 7 napi yang kabur dari Lapas Paledang, dibekuk.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Mar 2016, 07:09 WIB
Sidang kasus pembunuhan Sekretaris Presdir PT XL Axiata ricuh. Sementara itu, 2 dari 7 napi yang kabur dari Lapas Paledang, dibekuk.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Sekretaris Presiden Direktur PT XL Axiata Hayriantira alias Rian yang dibunuh teman dekatnya, Andy Wahyudi di Pengadilan Negeri Garut, Jawa Barat, Senin siang 14 Maret, berlangsung ricuh.

Sementara itu, 2 dari 7 narapidana yang hari Minggu 13 Maret lalu, kabur dari Lapas Paledang, Bogor, Jawa Barat, akhirnya dibekuk aparat Polsek Citeureup. Keduanya dibekuk saat minum kopi di rumah istri simpanannya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya