Syarat APTB Boleh Masuk Jakarta

Pemprov DKI Jakarta menawarkan solusi jika APTB tetap ingin masuk Jakarta.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 07 Mar 2016, 11:24 WIB
Beragam kendaraan digunakan pemudik untuk berlebaran di kampung halaman. Bus APTB pun terlihat mengantar pemudik di kawasan jalan tol Cipali, Jawa Barat, Kamis (16/7/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta melarang Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) masuk Jakarta. Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan rapat dengan APTB dan Organda untuk membicarakan keputusan baru ini.

"Kita akan bertemu 6 operator APTB siang ini mau bicarakan soal pelarangan APTB masuk Jakarta," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (7/3/2016).

Beberapa solusi atas keputusan ini akan dibicarakan dalam rapat itu. Sebab, kata dia, tidak bisa dipungkiri banyak juga masyarakat yang sudah nyaman dan terbantu dengan kehadiran APTB, meski harus mengeluarkan ongkos lebih.

Menurut Andri, APTB bisa saja masuk Jakarta namun tidak ada pungutan tambahan kepada penumpang yang naik dari halte Transjakarta.

"Diperbolehkan masuk kembali tapi penumpang yang masuk dari Halte Busway harus gratis. Itu skema yang akan kami tawarkan," imbuh mantan Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Timur itu.

Selain menghadirkan 6 operator APTB, Dishub juga akan memanggil Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) sebagai operator bus Transjabodetabek. Andri ingin memastikan kesiapan 600 bus Transjabodetabek yang dihibahkan ke Pemprov DKI Jakarta.

"Sekalian kami akan bertemu dengan PPD. Kami ingin mempertanyakan kapan 600 bus PPD datang," pungas Andri.

 

*** Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV dan Indosiar pukul 06.00-09.00 WIB. Klik di sini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya