Segmen 2: Pidana Cinta Segitiga hingga Hama Keong Mas

Seorang istri di Garut dipidanakan oleh suami karena menikah lagi. Sementara di Sukoharjo, puluhan hektare sawah diserang hama keong mas.

oleh Liputan6Diterbitkan 23 Februari 2016, 18:51 WIB
Seorang istri di Garut dipidanakan oleh suami karena menikah lagi, sementara itu puluhan hektare sawah di Sukoharjo diserang hama keong mas.

Liputan6.com, Jakarta - Menikah lagi tanpa seizin suami, membuat seorang istri di Garut, Jawa Barat, diseret ke pengadilan oleh suami pertamanya. Tak hanya menyeret sang istri, suami kedua beserta ayah sang istri turut dimejahijaukan.

Sementara di Sukoharjo, Jawa Tengah, puluhan hektare sawah milik warga di tiga desa di Kecamatan Mojolaban, diserang hama keong emas. Dalam sehari petani bisa mengumpulkan ratusan keong mas yang merusak padi mereka.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya