Presiden Pakistan Kecam dan Larang Warga Rayakan Hari Valentine

Hari Valentine sangat populer di negeri itu, namun banyak para ulama melarang untuk merayakannya.

oleh Arie Mega Prastiwi diperbarui 14 Feb 2016, 10:20 WIB
Presiden Pakistan Kecam dan Larang Warga Rayakan Hari Valentine. Hari Kasih Sayang itu populer di negeri tersebut (AFP)

Liputan6.com, Islamabad - Presiden Pakistan mengecam Hari Valentine dengan mengatakan perayaan tersebut tidak ada hubungannya dengan kebudayaan Pakistan atau Muslim, sehingga harus dihindari.

Presiden Mamnoon Hussain mengatakan kepada seluruh siswa bahwa Hari Valentine yang jatuh pada 14 Februari merupakan tradisi Barat.

Pernyataannya itu diumumkan setelah dia melarang warga wilayah barat laut Pakistan untuk merayakan hari yang dikenal sebagai hari kasih sayang itu.

Hari Valentine sangat populer di negeri itu, namun banyak para ulama melarang untuk merayakannya.

Awal minggu ini, pemerintah di Distrik Khyber Paktunkhwa meminta polisi untuk melarang toko-toko menjual kartu dan atribut barang-barang Valentine.

Presiden Pakistan Kecam dan Larang Warga Rayakan Hari Valentine. Surat edaran larangan Valentine di distrik Khohat. (BBC)

Pada Jumat 12 Februari Dewan Kota Peshawar, di barat laut, meloloskan resolusi perayaan apa yang mereka katakan sebagai hari "yang tidak ada gunanya".

"Hari Valentine tidak ada basis hukumnya dan melawan peraturan agama kita, oleh sebab itu seharusnya dilarang," kata pejabat kota Peshawar, Maulana Niaz Muhammad, seperti dilansir dari BBC, Minggu (14/2/2016).

Namun Dewan Kota tidak melarang pengiriman bunga dan kartu, asal tidak merujuk pada hari tertentu secara spesifik.

Media setempat pada permulaan pekan ini melaporkan kota Islamabad akan melarang perayaan Valentine karena merupakan "ejekan terhadap Islam", tetapi para pejabat kemudian mengatakan keputusan tersebut sulit dilaksanakan.

Hari Valentine populer di antara warga Pakistan. Para penjual bunga melaporkan lonjakan penjualan tahun ini, sama seperti beberapa tahun terakhir.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya