Risty Tagor Anggap Pengacara Stuart Collin Tak Profesional

Sidang perceraian Risty Tagor dengan Stuart Collin kembali ditunda, membuat Risty meragukan status pengacara sang suami.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 12 Feb 2016, 12:00 WIB
Tak ada hukum yang melarang wanita hamil dilarang menggugat cerai.

Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai Risty Tagor dan Stuart Collin terpaksa ditunda. Pasalnya, pihak Stu meminta tambahan waktu sepekan lagi untuk menyiapkan beberapa barang bukti.

Risty pun mengaku kecewa karena sebelumnya sidang sudah ditunda dua pekan. Pesinetron Anak-Anak Manusia ini bahkan meragukan status pengacara Stu sebagai pengacara profesional.

Stuart Collin dan Risty Tagor menjalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (28/9/2015). [Foto: Herman Zakaria/Liputan6.com]

"Tentu sangat kecewa. Waktu aku bawa barang bukti semua disiapkan ke pengacara. Dan pengacaraku juga minta ke aku semua barang bukti, malah saksinya diminta sama dia untuk disiapkan. Kalau sana (pihak Stu) kayaknya tidak profesional, misalkan bukti tidak disiapkan," kata Risty Tagor, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2016).

 

Kuasa hukum Risty Tagor, Ina Rachman juga heran dengan sikap Stu yang dianggap sengaja mengulur waktu. Alasan kecelakaan yang dialami Stu pun ikut diragukan Ina lantaran beberapa hari lalu, Stu masih aktif di sosmed.

"Sudah ada waktu 10 hari untuk siapkan barang bukti. Tapi kenapa (alasan) kecelakaan lima hari lalu, terus barang bukti katanya nggak bisa diambil dari Stu," ujar Ina Rachman.

Stuart Collin tengah tergeletak di atas tempat tidur, dengan jarum infus yang tertancap di tangan kirinya

"Kalau saya misalkan Risty kenapa-kenapa, ya saya ambil barbuknya ke rumah Risty, pasti ada orang kan di rumahnya," sambungnya.

Oleh karena itu, Ina pun mengajukan permintaan kepada majelis hakim untuk melanjutkan tahapan sidang jika pekan depan pihak Stu masih mangkir.

"Makanya kami minta ke majelis hakim, kalau minggu depan tidak hadir atau tidak ada juga barang buktinya, kita tinggal masuk ke tahap berikutnya," ungkap Ina Rachman. (Ras/Mer)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya