Fahri Hamzah Harap Jokowi Banyak Bicara Melalui Jubirnya

Fahri menilai, Johan Budi adalah salah satu jubir terbaik di Indonesia, terutama saat berada di KPK.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 14 Jan 2016, 09:31 WIB
Calon pimpinan (capim) KPK Johan Budi mengikuti uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, (14/12). Empat orang Calon Pimpinan KPK hari ini mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo menunjuk mantan Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi sebagai juru bicara (jubir). Langkah ini diapresiasi oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Fahri menilai Johan Budi adalah salah satu jubir terbaik di Indonesia, terutama saat berada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Johan Budi jadi jubir kita apresiasi. Tidak bisa kita pungkiri fakta bahwa ia adalah satu jubir terbaik terutama semasa beliau memimpin KPK. Oleh karena itu, saya mengapresiasi dan cukup memandang positif keputusan Presiden Jokowi," ungkap Fahri di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu 13 Januari 2016.

Menurut dia, kehadiran Johan Budi sebagai jubir kepresidenan dapat melengkapi tim Jokowi-JK.

Dia pun berharap, dengan adanya Johan Budi, Jokowi sebagai presiden akan lebih banyak bicara kepada publik. Menurut dia, Jokowi dapat membagi tugas kepada jubirnya untuk bicara.

"Saya berharap memang Pak Jokowi akan semakin banyak berbicara kepada kita, publik melalui jubirnya. Dibagi saja tugasnya, mungkin urusan polkam Johan Budi cukup bagus," ujar Fahri.

Meski sudah ada menteri-menteri yang bicara pada bidangnya masing-masing, Fahri tetap mengharapkan Presidenlah yang akan lebih banyak bicara melalui jubir.

"Buat DPR (terpilihnya Johan Budi jadi jubir) bagus karena ada teori siapa yang sering diberitakan biasanya paling sering ada masalahnya. Ini kan DPR terus nih. Setiap hari kami bikin breafing terus di sini, makanya babak belur juga kami. Sekali-kali Pak Johan Budi ikut bicara juga, ikut babak belur," ucap Fahri sambil tertawa.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya