Agung Laksono: Idealnya Ketua DPR dari Partai Pemenang Pemilu

Menurut Agung, kondisi ini bisa membuat suhu politik mendingin.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 17 Des 2015, 13:30 WIB
Fungsionaris Partai Golkar, Agung Laksono memberikan keterangan terkait pengunduran diri Setya Novanto dari jabatan Ketua DPR RI di Jakarta, Kamis (17/12/2015). Agung berharap peristiwa ini tidak terulang lagi. (Liputan6com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Golkar Munas Ancol Agung Laksono mengatakan opsi kocok ulang pimpinan DPR memang dirasa sangat ideal untuk menggantikan Setya Novanto. Bahkan, dia ingin kembali ke Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang lama dalam memilih pimpinan.

"Yang ideal kembali ke UU MD3 lama. Komposisi ketua berdasarkan dari partai pemenang pemilu," kata Agung di kediamannya di kawasan Cipinang Cimpedak, Jakarta Timur, Kamis (17/12/2015).

Sementara UU MD3 yang berlaku pada periode 2014-2019 menunjukan pimpinan DPR dipilih dalam bentuk paket yang diajukan oleh partai politik. Paket itulah yang nantinya akan dipilih oleh seluruh anggota DPR.

"Kembali seperti yang lama. Pemenang pemilu itu PDIP baru Golkar," lanjut mantan Ketua DPR RI itu.

Menurut Agung, kondisi ini bisa membuat suhu politik mendingin. Sehingga kinerja dewan bisa lebih efektif. Bila perlu, ada pembicaraan ulang untuk merevisi UU MD3 dan dikembalikan ke aturan semula.

"Kalau itu untuk kepentingan bersama tidak masalah. Dan Golkar juga harus legowo kalau ketuanya dari PDIP," tutup Agung.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya