Nikita Mirzani Diperiksa di Luar Mabes Polri

Polisi memberi kenyamanan bagi Nikita Mirzani dengan menjalani pemeriksaan di luar Mabes Polri.

oleh Sapto PurnomoDiterbitkan 16 Desember 2015, 16:30 WIB
Nikita Mirzani saat diwawancarai usai mengisi sebuah acara di kawasan Tendean, jakarta, Senin (14/12). Ia menghindari wartawan Sejak namanya mencuat dalam kasus prostitusi artis. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan kasus prostitusi artis terkait dirinya yang menjadi korban. Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Suharsono, Nikita diperiksa di luar Mabes Polri.

Hal itu dilakukan atas permintaan Nikita Mirzani. Ditambahkan Suharsono, keinginan tersebut dikabulkan untuk memberi kenyamanan bagi korban.

Nikita Mirzani (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap korban (Nikita Mirzani). Hingga kini masih berlangsung, dan mempertimbangkan dari korban dan ahli. Pemeriksaan dilakukan di luar bareskim," ujar Harsono, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Baca Juga

  • Masuk Kamar Hotel, Nikita Mirzani Mengaku Sedang Menstruasi
  • Nikita Mirzani: Lebih Baik Foto Telanjang daripada Jual Diri
  • Dampingi Nikita Mirzani, Pengacara Ini Beban Mental

Pemeriksaan ini sudah dilakukan sejak pagi tadi. Sayangnya, Harsono tak mau membocorkan tempat Nikita Mirzani diperiksa.

"Sudah sejak tadi pagi pemeriksaannya sekitar  jam 10-11. Dan informasi terakhir masih berlangsung penyelidikan‬," ujarnya.

Nikita Mirzani (Liputan6.com/Panji Diksana)

Seperti diberitakan sebelumnya, Subdit Perjudian dan Asusila (Judisila) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri, mengamankan Nikita Mirzani, dan Puty Revita di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (10/12/2015) yang tertangkap basah berada di kamar hotel dalam keadaan telanjang.

Selain kedua artis tersebut, polisi juga mengamankan muncikari berinisial F dan O. Hingga kini, Nikita Mirzani, dan Puty Revita masih ditetapkan sebagai korban.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya