Menko Luhut: Korupsi Jadi Sumber Kegaduhan di Negeri Ini

Karena itu KPK wajib memberantas korupsi di negeri ini, untuk memperkuat peran KPK maka harus di revisi UU-nya.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 03 Des 2015, 15:24 WIB
Menko Polhukam, Luhut Pandjaitan saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (12/10). Menurut Luhut, el nino menjadi tantangan utama mengatasi kebakaran lahan dan hutan pada tahun ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan rasa sedihnya karena negeri ini terus menerus dilanda kegaduhan.

"Korupsi Jadi Sumber Kegaduhan di Negeri Ini. Kalau tanya nurani paling dalam, Saya kadang sedih. Kok negeri ini bisa gaduh enggak jelas. Sepertinya potensi korupsi dan kekuasaan berbanding lurus," kata Luhut, dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi, di‎ Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/12/2015).

Karena itu, demi menjaga dan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selama ini sudah bertugas sangat baik dalam memberantas korupsi, Luhut berharap DPR bisa memasukan Revisi Undang-Undang KPK yang masuk dalam Prolegnas 2016.

"‎Pemerintah ingin KPK diperkuat, revisi itu bukan untuk memperlemah. ‎Saya salah satu berada di paling depan memperkuat KPK. Tetapi KPK juga harus introspeksi apa yang perlu diperbaiki agar lebih tangguh ke depan," tutur dia.

Luhut juga menjelaskan, kunci untuk pencegahan korupsi adalah ‎keteladanan atasan. Apa yang diucapkan atasan, tentang anti korupsi harus sesuai pula dengan tingkah lakunya.

"Pemimpin harus beri teladan anti korupsi dan berada di garda depan pemberantasan korupsi. Pemimpin harus satu kata dengan perbuatan," tandas Luhut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya