Petugas membakar Sisik Penyu kering saat pemusnahan barang bukti perdagangan ilegal satwa langka di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/12). Barbuk yang dimusnahkan berupa 345 Kg Sisik Penyu kering dan 70 Kg daging Penyu kering. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Petugas menunjukan daging penyu kering sebelum pemusnahan barang bukti perdagangan ilegal satwa langka di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/12). Barbuk yang dimusnahkan berupa 345 Kg Sisik Penyu dan 70 Kg daging Penyu kering. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Petugas menunjukan seekor kuda laut kering sebelum pemusnahan barang bukti perdagangan ilegal satwa langka di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/12). Barbuk yang dimusnahkan berupa 82 Kg Tanduk Rusa dan 80 ekor Kuda Laut kering. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Petugas menunjukan Sisik Penyu kering sebelum pemusnahan barang bukti perdagangan ilegal satwa langka di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/12). Barbuk yang dimusnahkan berupa 345 Kg Sisik Penyu dan 70 Kg daging Penyu kering. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Sejumlah tanduk rusa kering akan dilindas saat pemusnahan barang bukti perdagangan ilegal satwa langka di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/12). Barbuk yang dimusnahkan berupa 82 Kg Tanduk Rusa dan 80 ekor Kuda Laut kering. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar dan Wakil Dubes Amerika Serikat, Brian Mc Feeters membakar Sisik Penyu kering saat pemusnahan barang bukti perdagangan ilegal satwa langka di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/12). (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Bareskrim memusnahkan barang bukti perdagangan ilegal satwa langka di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/12). Barbuk yang dimusnahkan berupa 345 Kg Sisik Penyu, 70 Kg daging Penyu, 82 Kg Tanduk Rusa dan 80 ekor Kuda Laut kering. (Liputan6.com/Gempur M Surya)