Mengaku Dukun Santet, Ayah-Anak Dibantai

Seorang kakek berusia 80 tahun bersama anaknya dibantai warga Dukuh Rempelas, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ia mengaku sebagai dukun santet.

oleh Liputan6Diterbitkan 13 November 2001, 09:54 WIB
Liputan6.com, Pati: Kasus pembantaian dukun santet terulang lagi. Kali ini, Kliwon, pria berusia 80 tahun bersama putranya, Ruslan, 28 tahun yang menjadi korban. Kedua warga Dukuh Rempelas, Kabupaten Pati, Jawa Tengah itu, dibantai warga setempat pada akhir Oktober silam. Soalnya, masyarakat meyakini bahwa Kliwon adalah dukun santet yang telah membunuh 14 warga dengan ramuan beracun racikannya. Sebelum mengeksekusi Kliwon, warga menggelar pertemuan di rumah Pardi, Kepala Dusun Dukuh Rempelas pada suatu malam. Kliwon berserta istrinya, Sumina dan anaknya, Ruslan juga hadir pada pertemuan itu.

Kepada warga, Kliwon mengakui semua perbuatannya. Bahkan, ia menyerahkan semua racun santet yang dimilikinya agar dimusnahkan. Tapi, warga terutama pemuda yang sudah diliputi amarah menganggap pengakuan Kliwon dan penyerahan racun belumlah cukup. Itulah sebabnya, mereka memutuskan menghukum mati Kliwon untuk mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya. Istri Kliwon pun setuju. Tapi, Ruslan menolak keputusan tersebut. Sebab, ia menganggap ayahnya tak bersalah. Lantaran itulah, warga juga memutuskan membunuh Ruslan. Pada saat itu juga ratusan warga yang hadir dalam pertemuan itu langsung membantai Kliwon. Begitu pula Ruslan, meski sempat melarikan diri.

Malam itu juga mayat ayah-anak yang sudah tak jelas bentuknya dikubur dalam satu lubang dengan kedua tangan dan kaki terikat. Keesokan harinya, Pardi melaporkan peristiwa itu ke Kepala Desa Kletek Tasipin yang juga membawahi Dusun Dukuh. "Laporan Pardi, saya laporkan ke Kepolisian Resor Puncak Wangi," kata Tasipin. Selain anggota Polsek Puncak Wangi, Kepolisian Resor Pati juga menurunkan personel untuk mengusut perkara tersebut. Awalnya, polisi menggali kuburan Kliwon dan Ruslan di Taman Pemakaman Umum setempat. Lantas, polisi memeriksa warga yang terlibat pembunuhan itu.

Kepada polisi, mereka mengaku telah membantai ayah-anak itu. Tapi, ketika diminta datang ke kantor polisi, tak seorang pun di antara mereka yang hadir. Polisi pun berang, sehingga mereka--92 pelaku--digelandang dari rumahnya dengan menggunakan truk. Terangkut pula Ketua Rukun Tetangga, Ketua Dukuh, dan pimpinan pemuda setempat di truk itu. "Di kantor polisi, mereka dipecah, pelaku yang menggunakan alat, tangan kosong, dan menggali kubur," ungkap Kepolres Pati Ajun Komisaris Besar Polisi Amrin Remico.

Dari hasil penyelidikan polisi, sebanyak 22 dinyatakan terlibat langsung dalam pembunuhan itu. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa cairan racun santet yang diserahkan Kliwon. Begitu pula, tali pengikat, potongan kayu, senjata tajam, dan cangkul yang digunakan untuk menghabisi kedua korban. Ketika diperiksa polisi, tak tampak sedikit pun rasa penyesalan dari mereka. Bahkan, mereka mengaku sudah sepantasnya Kliwon dibunuh. Sebagian besar pelaku juga mengaku warga yang dulunya resah kini tak lagi setelah Kliwon tewas.

Sebaliknya, Warno, Ketua Pemuda Dukuh Rempelas mengaku tak semua warga menyetujui pembantaian itu. Sebab, ada sejumlah warga yang hadir dalam pertemuan hanya meminta pemusnahan racun santet milik Kliwon. Lain lagi dengan Pardi. Ketua Dusun Dukuh Rempelas itu mengaku, semula tak tahu menahu dengan niat warga membunuh Kliwon dan Ruslan. Tapi, ia juga mengaku tak mampu menghalangi warga ketika pembantaian itu berlangsung. Selepas itu pun, menurut Pardi, ada rencana mengembalikan kedua jenazah ke keluargannya. Tapi, lanjut dia, ide itu tak diperbolehkan para pemuda setempat.

Memang, ada penyesalan pada ucapan sejumlah saksi yang juga pelaku. Tapi, hal itu tak mampu mengobati kesedihan yang dialami Sumina, meski semula ia menyetujui pembantaian itu. Terlebih lagi, Sumina dan keluarganya tak bisa menghadiri pemakaman ulang Kliwon dan Ruslan. Sebab, mereka takut dengan warga setempat. Jika merunut kebelakang, kasus semacam ini juga pernah terjadi di Tanah Air. Kala itu, sekitar 100 orang yang dituduh sebagai dukun santet dibantai di Banyuwangi, Jawa Timur. Selain di Banyuwangi, kasus serupa juga pernah terjadi di Sukabumi dan Ciamis, Jawa Barat. Puluhan nyawa melayang dalam dua peristiwa itu.

Atas dasar itu pula, Endang Tarmudi, sosiolog dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia berpendapat diakui atau tidak, santet adalah budaya sebagian masyarakat Indonesia untuk mencapai tujuan. Hal ini, tentu saja akan menimbulkan konflik jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, meski santet sulit dibuktikan. Pada kebanyakan kasus di Tanah Air, menurut Endang, orang yang dirugikan adalah orang dalam jumlah besar. "Berangkat dari itu orang berani membunuh," kata Endang. Selain itu, norma atau nilai moral yang ada sudah dianggap tak mampu menghukum si dukun.

Sebaliknya, menurut kriminolog Universitas Indonesia Ronny Nitibaskara, isu dukun santet telah digunakan sebagai sarana untuk menyingkirkan orang lain yang tak disukai. Misalnya, perbuatan orang itu di masyarakat dianggap telah meresahkan. Jadi, kata Ronny, kalau sudah punya label dukun santet, emosi masyarakat gampang terpengaruh. Lantas, mereka mengeroyok dan membunuh. Memang, massa yang membunuh, tapi bukan berarti mereka tak dihukum. Sebab, selain bisa dibuktikan, tindakan itu diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Sedangkan pembunuhan atau penganiayaan yang dilakukan dukun santet masih sulit dibuktikan.

Tapi, dalam waktu dekat, pasal 223 KUHP yang baru dirancang dapat menjerat pelaku dalam perkara santet. Kurang lebih, menurut Ronny, pasal itu menyebutkan barang siapa mengaku memiliki kemampuan gaib atau santet untuk mencelakakan orang, maka bisa dituntut setinggi-tingginya lima tahun penjara. Lantas, bagaimana jika pelaku tak mengaku. Tentu saja, mudah menjawabnya: sulit membuktikan santet.(AWD)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya