Mensos: Jika Pencemaran Udara Makin Parah, Segera Evakuasi Warga

Luhut mengimbau, pemerintah daerah harus memanfaatkan shelter atau tempat evakuasi yang sudah disiapkan Kemensos.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 28 Okt 2015, 12:10 WIB
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri Rapat Kerja Nasional, Jakarta, Selasa (5/5/2015). Pada pertemuan menghasilkan kerjasama untuk mewujudkan kesejahteraan bagi korban kekerasan di masa lampau (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta agar pemerintah daerah setempat, segera mengevakuasi warga bila indeks standar pencemaran udara (ISPU) sudah menunjukkan tahap berbahaya.

"‎Kalau ISPU di atas ambang batas segera evakuasi, karena mereka bisa dapat udara segar‎," kata Khofifah, kepada Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman melalui video conference di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (28/10/2015).

Menurut Khofifah, warga yang berada di daerah bencana kabut asap tidak tahu tentang ISPU. Namun, mereka bisa lebih tanggap bila pemerintah daerah setempat melakukan sosialisasi. Cara yang dianjurkan di antaranya adalah sosialisasi melalui radio.

"Setiap 30 menit RRI komunikasiksan kalau ISPU sekian di atas ambang batas. Dan bupati, camat, RT, RW instruksikan mengudarakan siaran radio tiap 30 menit," jelas dia.

Pada kesempatan sama, Arsyadjuliandi menuturkan, saat ini di Riau telah disediakan puluhan tempat evakuasi dan rumah sakit yang beroperasi 24 jam.‎ Semua dimaksimalkan untuk mengurangi dampak bencana kabut asap.

"Tempat evakuasi total yang besar di Riau ada 50 dan di kabupaten/kota, prioritaskan puskesmas dan RSU yang 24 jam. Memang ada puskesmas yang dikhususkan menampung anak di bawah 1 tahun dan ibu hamil. Kalau enggak cukup baru dibawa ke tempat evakuasi," tandas Arsyadjuliandi.

(Rmn/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya