Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengikuti rapat tertutup dengan Komisi I DPR hari ini. Salah satu yang dibahas dalam rapat itu yakni program bela negara yang pernah dilontarkannya.
Namun, Ryamizard enggan membeberkan apakah nantinya program bela negara tersebut dimasukkan dalam undang-undang atau tidak. Dia hanya menegaskan, bela negara merupakan hal penting untuk diterapkan kepada rakyat Indonesia.
"Yang penting kamu cinta nggak sama negara? Itu bela negara," kata Ryamizard di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2015).
Saat ditanya perihal pihak yang tidak setuju dengan program bela negara tersebut, Menhan kembali menjawab bahwa bela negara tersebut harus diterapkan.
"Sekarang saya tanya, kamu cinta nggak sama negara? Ya itu bela negara. Itu cukup, kamu udah bela negara itu," jawab dia.
Ryamizard menerangkan, payung hukum program bela negara ada di dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. "Undang-undang ada UUD, hak dan kewajiban membela negara," ujar Ryamizard.
Menurut dia, tidak perlu ada undang-undang khusus untuk program bela negara seperti yang diminta Komisi I DPR. "Silahkan saja, tapi sudah ada undang-undangnya," tandas Ryamizard.
Selain Menhan Ryamizard Ryacudu, rapat tertutup tersebut juga diikuti oleh Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo beserta petinggi TNI lainnya. (Ron/Sun)
Menhan Ryamizard: Payung Hukum Bela Negara di UUD 1945
Menhan Ryamizard Ryacudu mengatakan, program bela negara harus diterapkan.
diperbarui 19 Okt 2015, 14:54 WIBMenhan Ryamizard memantau kondisi dan kelayakan alutsista di Makopassus Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (2/9/2015). (Liputan6.com/Nafisyul Qodar)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Zulkifli Hasan Tak Khawatir Kursi PAN di Kabinet Prabowo Berkurang, Ini Alasannya
Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen Vs Real Madrid, Rabu 1 Mei 2024 di Vidio
100 Kata-Kata Gombal Buat PDKT ke Cowok, Bikin Suasana Romantis Semakin Manis
Brimob Polda Lampung 'Hajar' Nyamuk dengan Fogging di Permukiman Warga
Desa Ini Sudah Ekspor Rotan Sejak Tahun 80-an, Kini Sumbang Devisa Miliaran Rupiah
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi, Amarta Karya Pastikan Kooperatif
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan Cakup 3 Poin Utama, Ini Penjelasannya
120 Kata-Kata Kesabaran yang Menginspirasi, Menenangkan Hati yang Gelisah
Mau Mandi Junub tapi Tak Ada Air, Caranya Begini
Bintangi Film Tuhan Izinkan Aku Berdosa, Keanu Angelo: Manusia Punya Perasaan dan Naluri Berbuat Baik
Kredit UMKM Bank DKI Capai Rp 5,2 Triliun di Kuartal I 2024, Melonjak 39%
OJK Jatim Tangani 231 Pengaduan hingga Maret 2024, Mayoritas Kasus Perbankan