Izin Investasi Hanya 3 jam, Pemerintah Tiru Dubai

Di Dubai, dikatakan Presiden RI Joko Widodo izin usaha hanya 1 jam.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 05 Okt 2015, 17:45 WIB
Ilustrasi Investasi (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan jilid II di mana dalam paket tersebut izin usaha untuk berinvestasi di Indonesia dipangkas habis-habisan dari sebelumnya sekitar 8 hari, kini hanya 3 jam.

Apa yang menjadi keputusan pemerintah tersebut ternyata terinspirasi dari Uni Emirates Arab (UEA) tepatnya di kota Dubai. Di Dubai, dikatakan Presiden RI Joko Widodo izin usaha hanya 1 jam.

"‎Dua minggu lalu saya sampaikan ke seluruh menteri dan Kepala BKPM, investasi ‎ di UEA, Dubai hanya 1 jam, saya minta di sini 1 jam juga, tapi di laporan ke saya kita bisanya 3 jam, okelah, tidak apa-apa, tapi sebelumnya 8 hari, sekarang 3 jam, berarti bisa dipersingkat‎," kata Jokowi di Banten, Senin (5/10/2015).

Di hadapan para pengusaha padat karya, Jokowi memamerkan dengan hanya 3 jam tersebut, para pengusaha sudah dapat mendapat izin NPWP, izin pinsip dan izin Perseroan Terbatas. Sementara untuk di kawasan industri dengan izin itu dapat langsung melakukan kosntruksi.

Meski paket kebijakan tersebut sudah diluncurkan, namun izin usaha hanya 3 jam tersebut dijelaskannya baru akan efektif pada pertengahan bulan ini. Karena berbagai instrumen tengah dilakukan finalisasinya.

‎"Memang kalau tidak berani lakukan terobosan seperti itu ditinggal, karena ini sudah kompetisi antar negara, kalau masih dengan pola lama, tidak akan ada orang datang investasi di negara kita,"' tegasnya.

Untuk itu, diharapkan akan semakin banyak investasi yang masuk ke Indonesia. Hingga pada akhirnya mampu mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia yang belakangan meningkat seiring perlambatan ekonomi.

"Makanya, kita harus terus optimistis, karena hanya dengan itu kita bisa maju, jangan terus terusan yang di sorot PHK, saya minta Kepala BKPM nyari, tidak ketemu mana yang PHK," ujar Mantan Gubernur DKI Jakarta itu. (Yas/Zul)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya