Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Aviastar Mandiri Muhammad Sundoro membantah izin penerbangan Aviastar dicabut Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Namun dia mengakui adanya larangan pesawat jenis Twin Otter miliknya untuk tidak terbang sementara.
Bantahan pihak maskapai ini terkait hilangnya pesawat Aviastar saat dalam perjalanan menuju Makassar, Sulawesi Selatan pada Jumat 2 Oktober 2015.
"Sampai kemarin saya di Ditjen Perhubungan Udara belum ada (izin) kita dicabut. Cuma pelarangan Twin Otter itu tidak boleh terbang sementara mungkin, ya," ujar Sundoro di Kantor Aviastar, Kalimalang, Jakarta Timur, Minggu (4/10/2015).
Pelarangan terbang sementara itu, kata Sundoro, tidak diketahui pasti sampai kapan. Tapi yang jelas, pelarangan itu sampai audit dari Inspektorat Perhubungan Udara Kemenhub selesai.
Meski demikian, kata Sundoro, pihaknya akan mentaati pelarangan tersebut. Karena itu merupakan kewenangan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub.
"Kalau sementara tidak operasi dulu, ya kita patuhi itu. Karena itu kan hak Kemenhub. Kita akan patuhi untuk kebaikan dunia perhubungan kita juga," kata dia.
Pesawat Twin Otter milik Aviastar bernomor penerbangan MV 7503 hilang kontak pada Jumat 2 Oktober 2015, sekitar pukul 14.36 Wita dalam perjalanan menuju Makassar, Sulawesi Selatan. Pesawat itu hilang kontak usai 11 menit lepas landas dari Bandara Andi Jemma Masambaa, Sulsel.
Pesawat yang teregister dengan nomor PK-BRM/DHC6 itu diawaki Kapten Pilot Iri Afriadi dan Kopilot Yudhistira serta teknisi Sukris. Pesawat itu semestinya tiba di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pukul 15.39 Wita dengan lama penerbangan sekitar 70 menit.
Selain 3 awak, di dalam pesawat itu terdapat 7 penumpang. Terdiri 4 penumpang dewasa, 1 anak, dan 2 bayi.
Hingga kini proses pencarian pesawat Aviastar masih terus dilakukan pada siang hari. Pencarian pada malam hari dihentikan karena cuaca dan medan tidak mudah dilalui tim pencari. (Rmn/Ado)
Aviastar: Izin Tak Dicabut, Twin Otter Dilarang Terbang Sementara
Pelarangan terbang sementara itu, kata Sundoro, tidak diketahui pasti sampai kapan.
diperbarui 04 Okt 2015, 20:49 WIB(Liputan 6 TV)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
UAH Sarankan Buat Ini di Rumah Agar Doa Cepat Terkabul dan Rezeki Datang dari Segala Arah
Tak Hanya Kapolresta, Polda Sulut Juga Periksa Kasatlantas Polresta Manado Buntut Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT
Rayakan Ultah Pernikahan ke-13, Kate Middleton dan Pangeran William Bagikan Foto Lawas yang Belum Pernah Disebar
Nasib 2 Polisi Gadungan Usai Palak Warga di Pasar Rancamanyar Bandung
Angkat Urban Farming di Yogyakarta, BRI Dorong Perempuan Makin Tangguh dan Berdaya
Mulai Pertengahan 2024, Polri Pindahkan Personel ke IKN Secara Bertahap
Kisah Rasulullah Tenangkan Gunung Uhud yang Bergetar karena Gempa Bumi
3 Kolektor Trofi Piala Thomas Terbanyak Sepanjang Sejarah: Indonesia Urutan Berapa?
Aksesori Mewah Nathan Tjoe-A-On Jadi Sorotan, Nilainya Disebut Bisa Bayar DP Rumah
Kisah Cinta Manusia dan Pocong, Ini Sinopsis Film Do You See What I See yang Diadaptasi dari Podcast Horor Spotify
5 Alasan Sidik Jari Manusia Berbeda-Beda
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 30 April 2024