Pemerintah Teken Kontrak Tol Manado-Bitung

Pemerintah mendapatkan porsi mengerjakan pembangunan jalan tol Manado-Bitung seksi I senilai Rp 1,24 triliun.

oleh Zulfi Suhendra diperbarui 30 Sep 2015, 13:45 WIB
Salah satu agenda wajib saat menyambut hari kemenangan ini adalah mudik ke kampung halaman.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum menandatangani kontrak tol ruas Manado-Bitung seksi I segmen 2 senilai Rp 1,24 triliun. Pemerintah mendapatkan porsi untuk mengerjakan pembangunan jalan tol Manado-Bitung seksi I.

Direktur Pengembangan Jalan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Achmad Ghani Ghazali mengatakan, ruas tol Manado-Bitung seksi 1 segmen 2 sepanjang 7 km telah ditandatangani kontraknya pada Rabu pekan ini. Nilai kontrak yang diteken tersebut sebesar Rp 1,24 triliun.

"Nilainya 1,24 triliun. Pembangunan tol Manado-Bitung terdiri dari 2 seksi dengan total panjang 39,9 km," kata Ghani di kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jalan Pattimura, Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Ghani mengatakan, pekerjaan fisik segmen 2 dikerjakan melalui pinjaman dari Bank Exim China dan sisanya sepanjang 7,9 km dibiayai dengan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Ghani menambahkan, pembebasan lahan ruas tol Manado-Bitung seksi I segmen 2 hingga kini mencapai 94 persen. Pembebasan lahan dibiayai oleh pemerintah provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten Minasaha Utara. "Untuk‎ sisa lahan yang belum dibebaskan akan dibiayai oleh pemerintah pusat," lanjutnya.

Proses selanjutnya setelah ditandatangani kontrak, pemerintah menunggu pencairan pinjaman dari Bank Exim China, yang rencananya bakal cair paling telat Desembe‎r 2015.

"Kita menghargai anggaran pinjaman China dan tentunya kita akan bekerja bersama, pengupayakan bersama supaya loan China ini bisa ditandatangani sebelum Desember," kata Sekjen Kementerian PUPR, Taufik Widjojono.

Untuk ruas lainnya, yakni seksi II, dalam waktu dekat akan segera dilelang pada investor. Sementara saat ini, proses sedang dalam tahap pra kualifikasi lelang.(Zul/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya