Harga BBM Tak Naik, Kerugian Pertamina Jadi Rp 15 Triliun

meski harga minyak dunia mengalami penurunan, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium yang dijual Pertamina belum mencapai nilai keekonomian

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 25 Sep 2015, 16:40 WIB
PT Pertamina (Persero) menilai, pajak daerah melalui Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) menjadi penyebab terjadinya perbedaan harga BBM, Jakarta, Senin (19/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) mencatat peningkatan kerugian atas penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) sampai Agustus 2015 mencapai Rp 15 triliun. Angka tersebut naik Rp 3 triliun dibanding Juli sebesar Rp 12 triliun.

Vice Presiden Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, meski harga minyak dunia mengalami penurunan, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium yang dijual Pertamina belum mencapai nilai keekonomian. Belum lagi, minyak yang dibeli Pertamina adalah harga yang berlaku saat Juli lalu.

"Harga keekonomian Agustus kita mengacu sebelum Agustus pertengahan Juli, kebetulan lebih tinggi dari harga jual," kata Wianda, di kantor pusat Pertamina, Jakarta, Jumat (25/9/2015).

Menurut Wianda, berdasarkan pencatatan Pertamina keruguian mencapai Rp 15 triliun pada Agustus 2015.

"Total sampai Agustus sekitar Rp 15 triliun. Untuk BBM saja dan khusus penugasan," tutur Wianda.

Ia mengungkapkan, jenis BBM yang menyumbang kerugian paling banyak adalah Premium, sedangkan Solar harganya sudah mulai setara dengan harga beli Pertamina.

"Kita berharap ada kepastian pemerintah sendiri ada evaluasi, Nilainya Premium (harga sebenarnya) masih di atas Rp 7.400 per liter," papar Wianda.

Sebelumnya pada Juli 2015 Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said telah mendapat laporan dari Pertamina yang mengalami kerugian Rp 12 triliun dari penjualan BBM.

"Kemarin saya mendapat laporan Pertamina mengalami defisit sampai Rp 12 triliun," kata Sudirman. (Pew/Zul).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya