News Flash : Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 115 Miliar

Penyelundupan narkotika sabu seberat 57,70 kilogram asal China digagalkan Bea dan Cukai Bandar Lampung bersama anggota BNN. Sabu bernilai Rp 115 miliar tersebut diselundupkan dalam kontainer barang impor ke Pelabuhan Panjang, Sumatera.

oleh Isna SetyanovaDiterbitkan 14 September 2015, 21:01 WIB
-

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya