Liputan6.com, Solo: Makanan berlabel palsu ditemukan seorang warga di sebuah warung di Kampung Sewu, Solo, Jawa Tengah, Senin (1/6). Diduga, makanan anak-anak ini sudah menyebar ke sejumlah pasar tradisional dan warung-warung di Kota Solo. Label pada makanan bermerek Prima ini tertulis kuaci bunga matahari. Namun, di dalamnya berisi makanan semacam mi. Selain itu, batas kedaluwarsa makanan ini tertulis Desember 2005.
Menurut staf Dinas Kesehatan Kota Solo, produsen sengaja menggunakan pembungkus daur ulang tanpa menimbang dampak terhadap konsumen. Sebab, produsen makanan tersebut melanggar Undang-undang Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan. Pihak Dinas Kesehatan Solo akan berkoordinasi dengan lembaga terkait guna mengusut kasus tersebut.(BJK)
Menurut staf Dinas Kesehatan Kota Solo, produsen sengaja menggunakan pembungkus daur ulang tanpa menimbang dampak terhadap konsumen. Sebab, produsen makanan tersebut melanggar Undang-undang Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan. Pihak Dinas Kesehatan Solo akan berkoordinasi dengan lembaga terkait guna mengusut kasus tersebut.(BJK)