Kementerian PU Genjot Penyerapan Anggaran Rp 17 Triliun per Bulan

Per tanggal 2 September 2015, penyerapan anggaran Kementerian PU-Pera sebesar Rp 39,21 triliun.

oleh Septian Deny diperbarui 03 Sep 2015, 11:06 WIB
Pemprov DKI merelokasi warga Kampung Pulo ke rumah susun sewa (Rusunawa) di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) berusaha untuk mengejar penyerapan anggaran dalam empat bulan terakhir di 2015. Pasalnya, sampai dengan akhir Agustus 2015 kemarin penyerapan kementerian tersebut belum mencapai 50 persen. 

Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian PU-Pera, Hasanuddin menyatakan, pagu anggaran yang didapatkan oleh kementerian di 2015 ini mencapai Rp 118,54 triliun. Di awal September 2015 kemarin, penyerapannya baru sebesar 33,04 persen.

"Per tanggal kemarin, 2 September 2015, penyerapan anggaran Kementerian PU-Pera sebesar Rp 39,21 triliun atau sekitar 33,04 persen. Kalau dari sisi kemajuan fisik sudah mencapai 35 persen," ujarnya di Kantor Kementerian PU-Pera, Jakarta, Kamis (3/9/2015).

Dia menjelaskan, penyerapan anggaran terbaik untuk masing-masing direktorat jenderal untuk area tugas wilayah ditempati oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) untuk Balai Wilayah Sungai Sumatera Utara sebesar 59,8 persen.

Kemudian diikuti oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar II Padang sebesar 40,1 persen, Direktorat Jenderal Cipta Karya untuk Provinsi Maluku sebesar 45,96 persen, dan Direktor Jenderal Penyediaan Perumahan Satuan Kerja (Satker) Rumah Susun sebesar 20,02 persen.

"Kami apresiasi kepada Direktorat Jenderal Cipta Karya yang mencapai penyerapan Rp 18,19 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp 118 triliun. Kami harapkan langkah-langkah ini dapat diikuti oleh yang lain," lanjutnya.

Sementara itu, untuk mencapai target penyerapan anggaran sebesar 93 persen Hasanuddin menyatakan bahwa maka harus ada anggaran yang terserap sebesar Rp 17,79 triliun per bulan hingga akhir tahun ini.

"Dengan target penyerapan anggaran 2015 minimal 93 persen pada akhri tahun, maka rata-rata penyerpaan harus Rp 17,79 triliun per bulan selama 4 bulan ke depan. Sementara untuk 2016, Kementerian Pu-Pera mendapatkan pagu anggaran Rp 103,8 triliun, maka kita perlu menyusun perencanaan dengan lebih hati-hati dan cermat," tandasnya. (Dny/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya