Liputan6.com, Jakarta - Hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Alexander Marwata tidak mempersoalkan bila tidak terpilih menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena sering memberikan dissenting opinion atau pendapat berbeda.
"Saya beberapa kali dissenting, tidak hanya dalam perkara Akil (mantan Ketua Mahkamah Konstitusi), Atut (mantan Gubernur Banten). Saya tidak masalah tidak jadi pimpinan KPK, saya juga masih ada kerjaan kok," kata Alexander dalam wawancara tahap akhir dengan Pansel KPK, di Gedung Setneg, Jakarta, Senin (24/8/2015).
Alexander juga menuturkan, selama menjadi hakim ad hoc selama 4 tahun terakhir, ia selalu menempatkan diri sebagai pihak netral. Tidak membela koruptor, tapi tidak membela masyarakat pula.
Mendengar hal itu, anggota Pansel KPK Enny Nurbaningsih pun memotong. Ia kaget dengan pernyataan Alexander yang tidak membela masyarakat.
Terkait hal tersebut, pria yang pernah menjadi auditor forensik selama 20 tahun mengklaim, dia selalu memutus dengan benar, berdasarkan fakta persidangan.
"Contoh Akil kemarin dia coba buktikan asetnya dari hasil usaha perkebunan karet, tambang batu bara, ikan patin dengan kuitansi, tapi tidak ada manajer yang hadir di persidangan," terang dia.
"Pegangan saya fakta di dalam persidangan, tidak bisa pakai opini koran. Masak menghakimi orang yang sudah diberitakan dengan bumbu bombastis itu," tambah Alexander.
Alexander menerangkan, bila dia terpilih, maka hal utama yang akan dilakukan adalah meningkatkan kualitas dakwaan KPK. KPK sebagai lembaga yang tidak melakukan SP3 atau pemberhentian penyidikan, harus memiliki dasar yang kuat ketika dibawa ke meja hijau.
"Perkara yang di sidang tipikor dari dakwaan. Kalau dakwaan asal-asalan dengan cara pembuktian yang tidak profesional. Nanti hakim ada mind set, bisa jadi kemunduran, karena perkara yang diajukan KPK seolah-olah KPK tidak bisa buat salah. Saya beberapa kali dissenting, tidak hanya Akil," tutur Alexander.
Ia juga memastikan, dia tidak pernah menerima suap maupun gratifikasi dari pihak berperkara yang sedang ditanganinya. Bahkan, ketika pulang dari persidangan yang selesai pukul 02.00 WIB subuh pun, ia tidak pernah bertemu dengan pihak-pihak berperkara. (Mvi/Mut)
Alexander Marwata Pasrah bila Tidak Lolos Jadi Pimpinan KPK
Alexander menuturkan, selama menjadi hakim ad hoc selama 4 tahun terakhir, ia selalu menempatkan diri sebagai pihak netral.
diperbarui 24 Agu 2015, 12:40 WIBKetua Pansel Pimpinan KPK Destry Damayanti (tengah) memberikan keterangan pers terkait Seleksi tahap III calon pimpinan KPK di Pusdiklat Kemenkes, Jakarta, Senin (27/7/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 Jawa Tengah - DIYSelat Solo, Kuliner Lokal ala Eropa yang Jadi Favorit Raja
10
Berita Terbaru
Erupsi Gunung Ruang, Masih Ada Sekitar 3.000 Warga Belum Dievakuasi dari Pulau Tagulandang
Tilap Hibah untuk Penambal Ban, Eks PNS Pemkot Pekanbaru Ditangkap Jaksa Usai Buron 10 Tahun
Bukan Minta Doa, Ini Kunci Haji Mabrur Menurut Gus Baha
Baju Olahraga dan Ucapan Ini Diduga Jadi Pemicu Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior
Hiu Paus Berbaju Adat Jadi Maskot Pilkada 2024 Gorontalo
PLN Mobile Proliga 2024: Jakarta Popsivo Polwan Kalahkan Jakarta Pertamina Enduro
Langkah Mempersiapkan Manajemen Krisis Agar Tak Panik Saat Kejadian
Tidak Perlu Direbus, Ini Cara Goreng Bihun Agar Kenyal dan TIdak Mudah Putus
Lumat Cadiz, Real Madrid Bisa Langsung Juara LaLiga 2023/2024 Hari Ini
Gempa Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024 Getarkan Bima NTB
Modal 3 Bahan, Ini Cara Efektif Kurangi Rasa Pahit pada Sawi
Jumlah Peserta Aktif Kurang dari Rerata Nasional, Jabar Genjot Capaian Universal Health Coverage