Liputan6.com, Jakarta - Peraturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk smartphone 4G akan resmi diberlakukan per 1 Januari 2017. Dengan kata lain, dalam hitungan beberapa bulan lagi semua jajaran perangkat besutan vendor asing mau tak mau harus meningkatkan kadar lokal di setiap produknya yang dirilis di Indonesia.
Mendekati waktu diterapkannya regulasi tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengimbau agara seluruh produsen tidak terlalu memusingkan komposisi hardware atau perangkat keras.
Ia mengatakan, perangkat keras tidaklah selalu menjadi value TKDN, namun porsi TKDN juga bisa digenjot melalui software atau perangkat lunak. Ia berharap, produsen tentunya bisa memanfaatkan peluang ini, yakni dengan melakukan peningkatan konten software lokal di perangkatnya.
"Jangan selalu fokus di hardware terus, perlu diperhatikan juga ada software yang hadir pada perangkat yang diproduksi. Dari situ kita (produsen) bisa genjot konten lokal," kata Rudiantara ketika ditemui tim Tekno Liputan6.com di sela acara laporan presentasi Google Business Go Online di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2015).
Selain itu, Rudiantara juga mengutarakan harapannya agar aturan TKDN ini dapat memicu pertumbuhan industri lokal agar berkembang lebih pesat dan masuk ke dalam global supply chain bagi vendor smartphone ternama.
"Sebagai contoh lihat ke negara Vietnam, disana Samsung sudah memproduksi smartphone-nya, dan dipasarkan secara global. Hal ini tentunya secara otomatis membuat industri lokal yang mendukung produksi smartphone Samsung tersebut masuk ke dalam global supply chain industri. Itu yang kami harapkan," tambahnya.
Selain poin hardware dan software, faktor design juga menjadi penting dan bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan porsi TKDN. Hal ini bisa membuat produsen membangun pusat pengembangannya dan melalui cara tersebut, bisa saja smartphone ternama yang desainnya "made in Indonesia" diciptakan dan dipasarkan secara global.
"Produksinya boleh di mana saja, tapi didesainnya ya harus di Indonesia. Kami berharap semoga saja produsen mau membangun Design House di Indonesia dengan hadirnya aturan TKDN ini," tutup Rudiantara.
(jek/dhi)
Kejar TKDN, Menkominfo Imbau Vendor Fokus ke Software
Menkominfo Rudiantara mengimbau agar jangan terlalu fokus ke hardware dalam peraturan TKDN.
diperbarui 20 Agu 2015, 20:04 WIBMasuknya coding ke dalam kurikulum SMK dapat menghasilkan generasi unggul Indonesia di bidang TIK. (Liputan6.com/Jeko Iqbal Reza)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Malaikat Munkar Nakir Tidak Selalu Berpenampilan Seram, Ternyata Ini Penyebabnya Kata Gus Baha
Mengenal Keunikan 12 Corak Batik Kabupaten Serang
Awasi Distribusi Komoditas Gula di Jawa Timur, Satgas Pangan Polri Lakukan Ini
Amplop Penumpang Berisi Uang Rp50 Juta Tertinggal di Kereta Cepat Whoosh, Petugas Kembalikan di Hari yang Sama
Ingin Dijauhkan dari Rasa Malas Beribadah? Baca Doa Ini
120 Quotes Bijak Lucu tapi Penuh Makna, Pelajaran Berharga yang Menghibur
Segera Tayang Desember 2024, Disney Rilis Teaser Trailer Film Mufasa: The Lion King
Polisi Tangkap Manajer yang Gelapkan Uang di Restoran Hotman Paris, Ambil Langsung dari Brankas
Jadi Imam Salat Sebelum Bertanding, Rizky Ridho Disebut Pantas Jadi Kapten Timnas Indonesia di Piala Asia U-23
Kisah Pemuda Murid Nabi Ibrahim yang Ditunda Kematiannya, Ternyata Ini Amalannya
Buka Peluang Usung Wali Kota Depok di Pilkada Jabar, Bisa Bersaing dengan Presiden PKS
Acungkan Senpi hingga Tabrak Pemotor, Polisi Tangkap 2 Orang Ugal-ugalan di Kawasan Banceuy Bandung