Liputan6.com, Jakarta - Muncikari RA atau Robbie Abbas yang sempat menggegerkan karena terlibat prostitusi online dengan menyalurkan pekerja seks komersial (PSK) dari kalangan artis bertarif ratusan juta rupiah, akan segera disidangkan. Sidang Robbie Abbas akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan depan.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutisna mengatakan, berkas dari muncikari RA telah diperiksa dan dinyatakan lengkap.
"Jadwal sidangnya sudah ditetapkan Selasa 18 Agustus mendatang. Sekitar pukul 12.00 WIB," ujar Made di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2015).
Made juga menerangkan, hakim yang akan menyidangkan kasus tersebut diketuai Efendy Muchtar.
Polisi menguak tabir sisi gelap dunia keartisan saat menangkap basah muncikari bernama Robby Abbas alias Obbie di sebuah lobi hotel mewah kawasan Jakarta Selatan, Jumat 8 Mei. Polisi juga mengamankan artis AA yang kedapatan melayani pria hidung belang di salah satu kamar hotel tersebut.
Dari pengakuan Obbie, artis AA dibanderol dengan harga Rp 80 juta sekali berhubungan badan. Obbie pun mengaku kepada polisi bahwa ia memiliki 200 pekerja seks dari kalangan dunia hiburan yang dapat dijajakan kepada pria hidung belang. (Mvi/Sss)
Kasus Prostitusi Online, Sidang Muncikari RA Digelar Pekan Depan
Hakim yang akan menyidangkan kasus prostitusi online tersebut diketuai Efendy Muchtar.
diperbarui 13 Agu 2015, 11:19 WIBMucikari RA dapat 30 persen dari honor Artis AA.(Liputan6.com/Panji Diksana)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Contoh Kalimat dengan Menggunakan Kata-Kata Berikut: Aksi, Teknologi, Pengemasan, Akuarium, Kalor, dan Energi
Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo, Pedangdut Nayunda Nabila Dicecar KPK soal Bayaran Rp100 Juta
Jokowi Tanggapi RUU MK yang Dulu Ditolak Mahfud Md, Kini Disepakati Pemerintah dan DPR
Gara-Gara Ini, Indonesia Harus Putar Otak Impor Pangan
7 Potret Modifikasi Mobil Ini Nyeleneh Banget, Bikin Heran
Jangan Lewatkan Pintu Berkah Spesial di Indosiar, Selasa 14 Mei 2024 Via Live Streaming Pukul 15:00 WIB
Diumumkan Juni 2024, Jokowi Pastikan Pansel Capim KPK Diisi Tokoh yang Berintegritas
Baleg DPR Akan Bahas Revisi Undang-Undang Kementerian Negara, Mardani PKS: Kaget
Wamenkeu Ungkap Penyebab Pengangguran Turun ke Level Sebelum Pandemi COVID-19
Pegawai Negeri Sipil di Indonesia Apa Saja? Pahami Tugas dan Kewajibannya
Hukum Sholat dalam Kondisi Ngantuk Berat, Ini Bahayanya
Kesehatan Ruben Onsu Menurun, Kerja dalam Pantauan Dokter