Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) alias go public. Dengan upaya ini, UKM akan memperoleh alternatif pendanaan lewat pasar modal, selain dari pinjaman bank.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida mengatakan, dalam ketentuan Undang-undang (UU) Pasar Modal, syarat perusahaan yang go public berbadan hukum Perusahaan Terbatas (PT). Sehingga UKM yang masih berbadan hukum CV belum bisa mewujudkan rencana Innitial Public Offering (IPO).
"Di ketentuan UU Pasar Modal, ada batasan permodalan, aset dan dana yang dicari lewat pasar modal. Untuk UKM, syarat penawaran umum bagi perusahaan menengah-kecil asetnya Rp 100 miliar dan jumlah penawaran maksimal Rp 40 miliar," ujar dia di kantornya, Jakarta, Jumat (24/7/2015).
Saat ini, Nurhaida mengungkapkan, OJK tengah mengkaji berapa minimum dan maksimum aset serta jumlah maupun nilai penawaran saham. Lembaga jasa keuangan tersebut akan memberi kemudahan agar menarik minat UKM masuk ke pasar modal.
"Sasaran kita lebih banyak UKM. Makanya perlu ada papan khusus untuk UKM di pasar modal. Kalau masuk di papan reguler enggak akan likuid sahamnya, karena jumlah saham yang beredar sedikit dan peminat enggak banyak. Perusahaan kecil, confident investor belum terlalu tinggi. Jadi nanti ada kondisi khusus atau market maker di pasar mereka," jelas Nurhaida. (Fik/Ndw)
UKM Bisa Catatkan Saham di Bursa, Berapa Minimal Asetnya?
Dengan upaya ini, UKM akan memperoleh alternatif pendanaan lewat pasar modal, selain dari pinjaman bank.
diperbarui 24 Jul 2015, 21:46 WIBBursa Efek Indonesia (Liputan6.com/Andrian Martinus)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 Liga InternasionalReal Madrid Terancam Ditinggal Pemain Andalannya di Final Liga Champions
4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
iQOO Z9 Series Rilis, HP Rp 2 Jutaan dengan Performa Mirip Flagship
Ambil Bagian Dalam Pengendalian Perubahan Iklim, KLHK Sosialisasikan FOLU Net Sink 2030
6 Potret Keakraban Arhan dengan Rafathar dan Rayyanza, Colek Azizah Salsha
Luncurkan Buku Citarum Harum, Menko Luhut Harap Presiden RI Selanjutnya Lanjutkan Pemeliharaan Sungai
Bus Rombongan Apdesi Terguling di Tol Tangerang-Merak, Ini Kronologinya
Viral Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk Jalur Busway, Ini Kata Dishub Jakarta
Bantuan Pangan Stunting Disebar ke 7 Provinsi, Dipastikan Tepat Waktu
Rusak, Ibu di Jaktim Sengaja Rekam Putrinya Sedang Berhubungan Seks dengan Pacar
Tren Baru Penyelundupan Narkoba, Kini Dilakukan dalam Bentuk Bahan Baku
Jalur Gaza Krisis Air Bersih, Presiden WWC: Tak Seorang Pun Boleh Kekurangan Air Selama Perang
3 Cara Cek Nopol Jatim Mudah dan Cepat Online, Ini Langkah-langkahnya
Potret Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Gelar Tasyakuran Kehamilan di Istana Bogor, Turut Dihadiri Jokowi