Ahok: Presiden Siapkan Perpres untuk LRT

Ahok kembali bertemu Presiden Jokowi dan para menteri terkait pembangunan Light Rail Transit (LRT).

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 13 Jul 2015, 21:16 WIB
Gubernur DKI Jakarta Ahok. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali bertemu Presiden Jokowi dan para menteri terkait pembangunan Light Rail Transit (LRT) di Jakarta. Ahok mengabarkan, Jokowi saat ini sedang menyiapkan peraturan presiden (Perpres) untuk melancarkan pembangunan LRT.

Ahok mengatakan, ada beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan itu. Misalnya saja soal pembentukan Badan Otoritas Transportasi Jabodetabek yang segera diresmikan.

"Presiden ingin Badan Otoritas Transportasi Jabodetabek harus segera dibentuk. Itu sudah 3 bulan belum tanda tangan dan sampai ke meja Presiden," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (13/7/2015).

Dalam pertemuan itu, lanjut Ahok, pembangunan LRT juga disetujui akan terintegrasi dengan kereta api yang sekarang sudah ada. Untuk pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan, Ahok mengungkapkan, Jokowi akan segera menyiapkan perpres.

"Presiden juga akan keluarkan perpres bahwa kita boleh dengan preseden hukum yang dulu karena pemerintah menunjuk Hutama Karya untuk pembangunan jalan tol kalau dibeli kembali pemerintah," ujar dia.

"Tentu melalui proses tender, kita akan membangun dan menunjuk BUMD atau BUMN untuk membangun nanti dibeli kembali dengan harga appraiser (penilai) dan lelangnya juga sudah diikuti appraiser. Jadi ini yang mesti disiapkan perpres," imbuh Ahok.

Tak hanya itu, Ahok mengatakan, beberapa usulan lain soal pembangunan di bidang transportasi juga akan segera dibangun. Sebut saja perluasan Stasiun Gambir.

"Kita juga sudah bilang ke Menhub juga misalnya perluasan Gambir, kita juga setuju kasih," tandas Ahok. (Ndy/Ali)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya