Ini Pemicu Bea Cukai Baru Kumpulkan Penerimaan Rp 77 Triliun

Produksi rokok menurun dan bea keluar dari ekspor minyak kelapa sawit mentah tak sesuai asumsi pengaruhi penerimaan bea cukai.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 03 Jul 2015, 23:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai menyatakan baru sanggup mengumpulkan total penerimaan sebesar Rp 77,6 triliun hingga akhir Juni 2015. Penyebabnya karena penerimaan anjlok dari Bea Keluar dan Cukai Minuman Mengandung Ethil Alkohol (MMEA) serta Bea Masuk.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai, Heru Pambudi menuturkan, tahun ini merupakan tahun penurunan produksi sejumlah pabrik rokok terutama yang menghasilkan produk Sigaret Kretek Tangan (SKT).

"Salah satunya karena tren perokok sendiri yang mulai memperhatikan faktor kesehatan. Seperti pabrik SKT HM Sampoerna di Lumajang dan Jember tutup," papar dia saat berbincang dengan wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (3/7/2015).

Selain itu, kata Heru, bea keluar dari ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) pada tahun ini tidak sesuai dengan asumsi karena harganya yang merosot tajam menjadi US$ 750 per metrik ton.

Dengan kondisi sulit ini, tambahnya, penerimaan bea cukai sepanjang semester I 2015 ini mencapai Rp 77,6 triliun dari target sebesar Rp 195 triliun sampai dengan akhir tahun ini. Terdiri dari Rp 60,1 triliun merupakan penerimaan cukai dan Rp 15,4 triliun bea masuk dan bea keluar Rp 2 triliun.

"Cukai Hasil Tembakau Rp 58,3 triliun, dari Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Rp 1,7 triliun, Etil Alkohol (EA) Rp 100 miliar, Bea Masuk Rp 15,4 triliun, Bea Keluar Rp 2 triliun," kata Heru.

Dibanding realisasi periode yang sama 2014, penerimaan cukai mencapai Rp 57,4 triliun. Terdiri dari cukai Hasil Tembakau Rp 55 triliun, cukai MMEA Rp 2,3 triliun, cukai dari EA Rp 100 miliar, Bea Masuk sebelumnya lebih tinggi Rp 16,3 triliun dan Bea Keluar Rp 7,2 triliun. (Fik/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya