Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menilai tingkat kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada 2015 cukup tinggi yang disebabkan oleh berbagai macam faktor.
"Terkait pilkada, saya merasa akan terjadi kerawanan cukup tinggi, karena berbagai faktor. Karena itu kita sudah memetakan kerawanan di setiap wilayah," kata Kapolri saat melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Kamis 2 Juli 2015.
Kapolri mengatakan pemetaan masing-masing wilayah rawan itu meliputi kelengkapan perangkat penyelenggara, sejarah konflik pemilu, konflik parpol, potensi konflik oleh calon yang akan maju, karakter masyarakat, dan potensi konflik di masing-masing wilayah.
"Semua sudah kami petakan, mana daerah yang rawan, mana daerah sangat rawan dan mana daerah yang aman," jelas dia.
Menurut Badrodin, pihak kepolisian akan menempatkan personel dengan kekuatan cukup di wilayah-wilayah yang masuk kategori rawan dan sangat rawan konflik pilkada.
Polri, menurutnya, juga telah mengantisipasi pengamanan pilkada dalam kondisi apa pun.
"Selain itu sebentar lagi Polri juga akan menggelar Operasi Ketupat. Kami siap melaksanakan tugas, baik Operasi Ketupat, maupun dalam proses rangkaian kegiatan pilkada mulai dari pendaftaran," jelas dia.
Di sisi lain, saat ini anggaran pengamanan pilkada yang dianggarkan bagi Polri senilai Rp 1 triliun baru diperoleh Rp 500 miliar. Badrodin meyakini hal itu bisa dikoordinasikan Mendagri kepada pemerintah daerah. (Ado/Mar)
Kapolri: Ada Kerawanan Cukup Tinggi Jelang Pilkada Serentak
Kepolisian akan menempatkan personel dengan kekuatan cukup di wilayah yang masuk kategori rawan dan sangat rawan konflik pilkada.
diperbarui 03 Jul 2015, 04:55 WIBDalam acara tersebut, hadir seluruh komisoner KPU dan komisioner Bawaslu, Jakarta, (21/10/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
BYD Pamer Konsep Hatchback Listrik Ocean-M di Beijing
International Global Network Ajak Anak Muda Indonesia Ikut Simulasi Sidang PBB, Berikut Informasi Selengkapnya
Naturalisasi adalah Proses Hukum WNA Menjadi WNI, Pahami Prosedur dan Jenisnya
Cuaca Besok Selasa 30 April 2024: Pagi hingga Siang Berawan, Jakarta Bakal Hujan di Malam Hari
Jamkrindo Untung Rp 1,4 Triliun sepanjang 2023
Harga Bitcoin Maksimum Bakal Tembus Level Segini di 2024
Pemda Garut Gelar Nobar Laga Semifinal Indonesia U23 Vs Uzbekistan U23
Udara Jakarta Tak Sehat Bagi Kelompok Sensitif, Jadi Kota ke-12 Terburuk
Presiden Jokowi Tandatangani Pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Kalahkan Nottingham Forest, Manchester City Tempel Ketat Posisi Arsenal
Viral Toko Madura Dilarang Buka 24 Jam, Bupati Sumenep: Itu Tidak Berpihak Pada UMKM
Pentas Kontemplasi Mahakarya, 3 Maestro Kembalikan Popularitas Caping Kalo Kudus yang Diambang Punah