Liputan6.com, Jakarta - Direktur Direktorat Reserse Narkotika Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto menyatakan pembatasan jam operasional tempat hiburan malam menyumbangkan angka penurunan kasus narkoba. Pada bulan Ramadan, tempat hiburan beroperasi mulai pukul 20.30 WIB hingga 01.30 WIB.
"Biasanya orang habis menggunakan narkoba lari ke tempat hiburan. Pada akhirnya kami bisa melakukan penangkapan. Mungkin karena puasa, karena tempat hiburan kan berkurang. Jadi agak menurun, hampir kurang lebih 21 persen," tutur Eko di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Senin (29/6/2015).
Namun jumlah kasus narkoba yang menurun ini, lanjut Eko, bersifat tentatif lantaran batas jam operasional tak berlaku lagi usai Ramadan. Karena itu, pengawasan tempat hiburan malam seperti diskotek dan kelab tetap akan dilakukan.
"Kekuatan anggota kami yang melakukan pengawasan di tempat hiburan malam tidak akan berkurang, terus diperkuat," tegas Eko.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pemprov DKI mengeluarkan surat edaran setiap menjelang bulan Ramadhan yang berisi imbauan agar pelaku bisnis hiburan malam menghormati bulan suci dengan pembatasan jam operasional.
Sesuai Peraturan Pemerintah Daerah DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pariwisata, jam tempat hiburan malam mulai beroperasi mulai pukul 20.30 sampai 01.30 WIB.
Tahun ini Disparbud menyebar surat edaran ke 230 griya pijat, 8 kelab malam, 7 lokasi mandi uap, 66 diskotek, dan 155 kafe di DKI Jakarta. (Ali/Yus)
Kasus Narkoba Berkurang 21% Sejak Jam Hiburan Malam Dibatasi
"Mungkin karena puasa, karena tempat hiburan kan berkurang. Jadi agak menurun."
diperbarui 29 Jun 2015, 22:15 WIBBadan Narkotika Nasional (BNN) menggelar barang bukti dan tersangka penyelundupan narkotika asal Malaysia, Jakarta, Rabu (17/6/2015). BNN mengamankan dua tersangka beserta barang bukti 10.293,96 sabu dan 147 butir ekstasi. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Aksi Nekat Buruh Bongkar Muat Curi Alat Material di Toko Bangunan, Kerugian Rp 50 Juta
UAS Sebut Golongan Ini Tak akan Dipandang Allah di Hari Kiamat, Siapa Mereka?
Polda Sulut Sebut Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Jakarta, Jadi Ajudan Pengusaha Tanpa Izin
Edarkan Sabu dan Ganja, Residivis Bandar Lampung Kembali Meringkuk di Dalam Penjara
Dukung Timnas Indonesia U-23, Ribuan Warga Penuhi Alun-Alun Pamulang
5 Penjelasan Ilmuwan Mengungkap Misteri Segitiga Bermuda
Gempa Garut: Sains dan Perspektif Islam, Benarkah Tanda Kiamat Sudah Dekat?
Ekspresi Suporter Garuda Muda Saat Nonton Bareng Laga Timnas Indonesia U-23 Melawan Uzbekistan
HEADLINE: Aksi Pro-Palestina Marak di Kampus-kampus Amerika Serikat, Punya Daya Tekan?
Serunya Nobar Piala Asia U-23 di Pendopo Banyuwangi, Penonton Gratis Makan dan Minum
Takluk dari Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Ini Lawan Timnas Indonesia pada Perebutan Peringkat 3
Hujan Lebat Diprediksi Guyur Sulut, Warga 6 Daerah Ini Diimbau Waspada