Liputan6.com, Jakarta - TNI Angkatan Udara (AU) memecat secara tidak hormat Kopral TNI Dua (Kopda), Agung Hari Panili, karena terbukti menjadi pengedar narkoba. Pemecatan itu dilakukan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/6/2015).
Dalam upacara pemecatan itu, dilakukan pencopotan seragam dan baret sebagai simbolik lepas dari kedinasan. Upacara pemecatan dipimpin langsung Komandan Lanud Halim Perdanakusuma, Marsekal Pertama Umar Sugeng Hariyono.
Usai upacara, Sugeng mengatakan, pemecatan itu berdasarkan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dari peradilan Mahkamah Militer.
"Dari hukumnya sudah selesai semua. Kemudian Kepala Staf TNI AU mengeluarkan keputusan pemecatan ini. Kemudian kita acarakan upacara seperti ini supaya jadi pelajaran bagi semuanya," kata Sugeng.
Ia menjelaskan, Agung yang merupakan anggota Skuadron II itu kurang lebih sudah 5 tahun terlibat narkoba. Awalnya, Agung hanya sebatas pemakai, namun kelamaan beralih menjadi pengedar.
"Narkobanya jenis sabu. Awalnya pengguna. Biasalah kemudian jadi pengedar," ujar Sugeng.
Bahkan, lanjut Sugeng, Agung saat-saat awal terjerat narkoba sudah desersi atau kabur dari tugas kedinasan. Sampai akhirnya dicari dan proses hukumnya berjalan.
"Tentara biasanya desersi pas pascaperang. Dengan masa sekarang, masa damai, kemudian dia lari kan berarti desersi. Biasanya desersi karena masalah keluarga atau utang-piutang," ujar Sugeng.
Sugeng tidak menampik, kehidupan sekitar sangat memengaruhi pola tingkah laku setiap orang, tidak terkecuali anggota TNI. Padahal, rambu-rambu dalam TNI sudah begitu ketat, termasuk pengawasan-pengawasan yang dilakukan.
"Pengawasan cukup kuat ada sumpah prajurit, Sapta Marga, 8 Wajib TNI, itu rambu-rambunya. Tapi kehidupan di Jakarta, peluang-peluang seperti itu banyak sekali. Sehingga tidak kuat imannya, akhirnya kena. Bukan hanya di Jakarta," pungkas Sugeng.
Putusan inkrah terhadap Agung dari peradilan militer sudah keluar sejak Maret 2015. Namun begitu, Sugeng tidak menjelaskan secara rinci kasus yang menjerat pembantu teknisi di Skuadron II --skuadron yang kini mengarmadai pesawat jenis CN-- tersebut. Termasuk berapa hukuman pidana yang diterima Agung. (Mut/Mvi)
TNI AU Pecat Anggota Skuadron II Jadi Bandar Narkoba
TNI AU memecat secara tidak hormat Kopral TNI Dua (Kopda), Agung Hari Panili, karena terbukti menjadi pengedar narkoba.
diperbarui 29 Jun 2015, 10:36 WIBTNI AU memecat secara tidak hormat Kopral TNI Dua (Kopda) Agung Hari Panili karena terbukti menjadi pengedar narkoba.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 Jawa Tengah - DIYGempa M6.2 Garut, Ini Analisa Ahli Geologi Unsoed
10
Berita Terbaru
Dipastikan Bunuh Diri, Kasus Kematian Brigadir RAT Ditutup
6 Perawatan Gangguan Identitas Disosiatif yang Bisa Atasi Kepribadian Ganda, Wajib Terapi
Polisi Buru Pelaku Pembacokan di Lampu Merah Simpang Sentul, Kabur ke Luar Bogor?
Penjelasan Lengkap Bea Cukai Soal Beli Sepatu Kena Bea Masuk dan Denda Puluhan Juta
VIDEO: Sungai Meluap, Banjir Rendam Permukiman Morowali Utara dan Akses Jalan
Pakar Beber Syarat Cagub Jatim agar Bisa Imbangi Elektabilitas Khofifah di Pilkada Jatim 2024
120 Kata Perpisahan Teman Kerja yang Resign, Berisi Doa dan Harapan Agar Sukses
Daihatsu Kumpul Sahabat Digelar di Bekasi, Simak Keseruannya
VIDEO: Dua Pekerja Bangunan Tersengat Listrik saat Renovasi Ruko, Satu di antaranya Tewas
Nonton Music Video Hari Putra - Ku Rela Kau Pilih Dia di Vidio, Melepaskan demi Kebahagiaan Dia
Saksikan Sinetron Hidayah Cinta Episode Senin 29 April 2024 Pukul 16:30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
5 Penyebab Seseorang Fobia Terhadap Komitmen dan Cara Mengatasinya