Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan 2 pejabat teras PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi rekayasa penjualan tiket Merpati, selama 2010 - 2013. Dari dugaan korupsi ini diduga negara dirugikan miliaran rupiah.
Kasubdit Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Sarjono Turin mengatakan, 2 tersangka tersebut adalah Hendro Cahyono dan Bambang Prajoko.
"Penetapan tersangka dilakukan, setelah tim penyelidik memiliki 2 alat bukti yang cukup dan sah untuk ditingkatkan ke penyidikan, awal pekan ini," kata Turin saat dihubungi di Jakarta, Sabtu malam 27 Juni 2015.
Namun Turin belum dapat mengomentari rencana penahanan terhadap 2 tersangka ini. Sebab pihaknya belum melakukan pemeriksaan kepada para tersangka.
"Para tersangkanya saja belum diperiksa. Bagaimana mau ditahan?" tanya dia.
Turin menerangkan, modus yang dijalankan para tersangka sangat sederhana, yakni dengan cara merekayasa jumlah penumpang yang berangkat. Di mana, penumpang yang berangkat di-refund atau dilaporkan seolah-olah dibatalkan.
"Dari invoice penjualan tiket itu dikurangi, yang dikurangi jumlah penumpang selama 2010-2013. Selama kurang waktu itu, diduga miliaran rupiah diraup para tersangka," tutup Turin. (Rmn/Nda)
2 Pejabat Teras Merpati Tersangka Korupsi Penjualan Tiket
Namun Kejagung belum menahan 2 tersangka kasus dugaan korupsi rekayasa penjualan tiket Merpati.
diperbarui 28 Jun 2015, 04:41 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Momen Jin BTS Sapa Fans Lewat Live Broadcast Setelah Wamil
Vidi Aldiano Jalani Spa Day dan Berbagi Hasil PET Scan Terbaru, Ada Penambahan Sel Kanker
Begini Cara Komunitas Mercy Pererat Silaturahmi dan Eksistensi
Polisi: Motif AP Peras Ria Ricis karena Sakit Hati Tak Terima Dipecat
Si Mbois Jadi Maskot Pilkada Surabaya 2024, Karya Pemenang Lomba Dedy Ranggameda
Majelis Rakyat Papua Bertemu Jokowi, Usulkan Pemekaran Wilayah Mimika
VIDEO: Pegi Setiawan Diperiksa Mendadak, Pengacara Kaget
Thailand Resmi Luncurkan Visa Digital Nomad, Apa Saja Syaratnya?
Daftar Skuad Euro 2024: Belgia, Slovakia, Rumania, dan Ukraina Panaskan Grup E
Asyik, Pemprov DKI Jakarta Beri Insentif PBB hingga 10% ke Wajib Pajak
Berjaya Arungi dan Lewati Perubahan Zaman, Sido Muncul dan Tolak Angin Berhasil Raih Penghargaan
Prabowo dan Raja Yordania Sepakat Akan Tingkatkan Bantuan untuk Gaza