Liputan6.com, Serang - Petugas dari Polres Serang, Banten menggerebek pabrik petasan rumahan yang dimiliki oleh petani, Salmin (50), warga Kampung Ciconok, Desa Pabuaran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten. Hal itu untuk menjaga keamanan dan ketenangan warga dalam menjalankan Ramadan dan menyambut Idul Fitri.
"Berkat laporan warga, dan kami tindak lanjuti. Hasilnya, kita dapatkan ratusan jenis petasan yang akan diedarkan di wilayah Serang, bahan pembuat petasan, serta alat alat produksi," kata Kasatreskrim Polres Serang AKP Arrizal Samelino, Sabtu (27/6/2015).
Salmin dan alat bukti digelandang ke Polres Serang untuk dimintai keterangan mengapa menjadi pembuat petasan. "Lokasi tersebut memang dikenal sebagai daerah pembuat petasan, yang tidak ada izin," ujar Arrizal.
Dia menjelaskan, operasi tersebut berdasarkan perintah dari Kapolda Banten yang menginginkan tidak adanya peredaran petasan selama Ramadan dan Idul Fitri. "Kalau ketemu (penjual petasan) kita akan tindak, ini juga merupakan instruksi kapolda," tegas dia.
Akibat perbuatannya, Salmin dijerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Mvi/Nrm)
Jaga Ketenangan Ramadan, Pabrik Petasan di Banten Digerebek
Operasi tersebut berdasarkan perintah dari Kapolda Banten yang menginginkan tidak adanya peredaran petasan selama Ramadan.
diperbarui 27 Jun 2015, 15:20 WIBIlustrasi beragam kembang api dan petasan. (Antara)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Energi & TambangIndonesia Ajak Rusia Bangun Pembangkit Nuklir, Mulai Kapan?
Berita Terbaru
Pangeran Harry Disebut Sedang Cari Rumah di Inggris Usai Diusir Bersama Meghan Markle dari Properti Kerajaan
Baru Keluar Penjara, Bramacorah Ditembak Polisi Usai Curi Puluhan Sepeda Motor
Waldo yang Bacok 4 Warga di Jakut Ternyata Buron Kasus Pembunuhan di Bekasi
Penampakan 4 Sapi Jumbo Irfan Hakim untuk Kurban Idul Adha 2024, Condrosimo hingga Bomber
Adu Gaya Aaliyah Masaaid dan Fuji Nonton Timnas Indonesia di GBK, Ada yang Tenteng Tas Seharga Rp80 Juta
Tak Terima Dilempari Batu Saat Jemput Pacar, Pemuda Ini Bacok 4 Warga
Soal Kompensasi ke Warga Terdampak Blackout, PLN Lampung Masih Tunggu Hasil Investigasi Pusat
3 Pemain yang Bisa Gabung Juventus di Musim Panas 2024, Salah Satunya Bintang Terpinggir Manchester United
Bulan Menjauh dari Bumi 3,8 Sentimeter setiap Tahun
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 13 Juni 2024
Cek Jadwal dan Syarat Rekrutmen 2.854 Petugas Pantarlih Pilkada Padang 2024
Menkumham Akui Pungli di Rutan dan Lapas Sulit Diberantas