Ini Daftar Uang Koin yang Dapat Ditukar ke BI

Bank Indonesia menerima rata-rata 10-15 kantung berbagai nominal uang logam per hari.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 25 Jun 2015, 13:40 WIB
Bank Indonesia mulai Selasa (31/8) menarik dari peredaran uang logam pecahan Rp 25 tahun emisi 1991 dan menyatakan uang pecahan tersebut tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran yang sah.(Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Anda masih memiliki uang logam atau receh yang menumpuk di rumah? Kalau iya, Anda jangan khawatir. Bank Indonesia siap menampung uang Anda, dan mengganti dengan uang kertas sesuai jumlah penukaran.

Bagaimana cara menukarkannya? Anda cukup datang ke lapangan Lenggang Monas, Jakarta. Masa penukaran uang mulai 17 Juni-15 Juli 2015.

Asisten Direktur Departemen Pengedaran Uang Bank Indonesia T.Faisal mengatakan, penukaran ini merupakan langkah pertama yang dilakukan bersama dengan penukaran uang untuk hadapi Lebaran.

Sejak program itu digulirkan, BI telah menerima rata-rata 10-15 kantung berbagai nominal per hari. Ia mengharapkan, gerakan ini dapat diikuti oleh bank-bank umum yang lain.

"Masyarakat dari pada punya koin disimpan di laci. Kini kami tampung," kata Faisal kepada Liputan6.com, Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Pihaknya menuturkan penukaran ini gratis tanpa dipungut biaya. Dia bilang, BI siap menampung berapa pun uang logam masyarakat.

"Program peduli koin nasional, kami galakkan kembali. Jadi selama ini bank sungkan menerima logam. Puasa kami layani, berapa saja kami terima," tutur dia.

Sementara itu, seorang petugas BI yang melayani penukaran itu menuturkan, penukaran koin diganti dengan uang kertas pecahan Rp 2.000 khusus di Monas.

Kondisi ini berbeda bila Anda menukarkannya langsung di BI. Lantaran BI dapat mengganti uang logam dengan uang kertas berbagai pecahan. " Kalau di sini per Rp 2.000. Di BI semua pecahan bisa selama ada," kata dia.

Ia menambahkan, penukaran uang kali ini, BI juga menerima pecahan tertentu uang-uang lama. "Kami masih menerima pecahan yang belum ditarik peredarannya. Yang gambar wayang Rp 100 sama yang rumah gadang sudah tidak bisa ditukar," kata dia.

Berikut beberapa koin lama yang masih bisa ditukar:

1. Rp 50 gambar Kepodang tahun edar 1999
2. Rp 100 gambar Banteng tahun edar 1991
3. Rp 500
4. Rp 1.000 gambar sawit tahun edar 1993

(Amd/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya