Liputan6.com, Denpasar - Tidak hanya tersangka kasus pembunuhan bocah malang Angeline, Agustinus Tae Andamai, yang akan menjalani tes kebohongan besok. Polisi juga akan menghadapkan ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe, dengan lie detector.
"Selanjutnya Agustinus dan Margriet juga akan menjalani lie detector," ujar Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Hery Wiyanto di Mapolda Bali, Senin (15/5/2016).
Malah hari ini, saksi lain dari kasus pembunuhan tersebut, AA lebih dulu menjalani tes kebohongan di Polresta Denpasar. Saksi AA adalah orang kepercayaan ibu angkat Angeline, Margriet Megawe.
"AA menjalani pemeriksaan kebohongan di Polresta Denpasar. Diduga AA orang kepercayaannya Margriet," kata
Menurut dia, AA adalah teman semasa sekolah dasar tersangka Agustinus. Bahkan, dia yang menjadi perantara Agustinus dan Margriet ketika ibu angkat Angeline itu mencari pembantu.
Sebelumnya, Agustinus mengaku mendapat uang Rp 2 miliar dari Margriet untuk membunuh Angeline. Tapi keterangan Agustinus berubah-ubah dalam beberapa kali pemeriksaan.
Atas keterangan pria 25 tahun itu, polisi tengah mendalami soal motif warisan. Ada dugaan Angeline dibunuh karena warisan yang diberikan suami Margriet kepada siswi kelas 2 SD tersebut.
"Kita selidiki, berapa warisan itu. Kalau tidak sampai Rp 2 miliar, tafsirkan sendiri, buat apa memberikan uang Rp 2 miliar," ucap Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Charliyan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi tentang berita keluarga Margriet yang menggelar pesta usai melakukan pembunuhan terhadap Angeline, Hery membantahnya. "Tidak ada itu. Dari mana dapat informasi itu? Kalau ada pasti akan kita dalami," tukas Hery. (Bob/Mut)
Ibu Angkat Angeline Jalani Tes Kebohongan Besok
Polisi tengah mendalami motif warisan. Ada dugaan Angeline dibunuh karena warisan yang diberikan suami Margriet kepada bocah malang itu.
diperbarui 15 Jun 2015, 15:13 WIBTak ada lagi tawa dan keceriaan Angeline. Bocah ini harus meninggal dengan tragis saat berumur 8 tahun. Selain mantan penjaga rumah, ibu angkat Angeline ditetapkan menjadi tersangka
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Potret Bintang Film AADC Reuni Sambil Pemotretan Bergaun Merah, Menolak Tua
Kode Bank BTN, BCA, BNI, BRI, Mandiri, BSI, & Lainnya, Begini Cara Transfernya
DPR Minta Kemenag Setop Sementara Keberangkatan Umrah Saat Musim Haji 2024
Nestlé Indonesia Menerima Penghargaan LinkedIn Top Companies 2024 atas Pengembangan Karyawan dan Kesejahteraan yang Unggul
KPK Lelang Rumah dan Vila Milik Eks Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq
PLN dan Tambang Nikel Kolaka Teken Perjanjian Beli Sertifikat Energi Terbarukan
Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai
Dirjen IKP: Starlink Siap Jembatani Kesenjangan Digital
4 Resep Sarang Semut Lembut dan Legit, Kue Tradisional yang Lembut dan Lezat
10 Kebiasaan di Media Sosial Ini Bisa Dianggap sebagai Bentuk Perselingkuhan
Menteri Basuki Enggan Pindah ke IKN jika Belum Ada Air
VIDEO: PDIP dan Hanura Berkoalisi di Pilkada Jakarta