Liputan6.com, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan kepada pemerintah untuk menerapkan pungutan pada komoditas gula. Langkah ini bertujuan mendukung industri gula serta meningkatkan kesejahteraan petani tebu.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Daerah Natsir Mansur, menyatakan pungutan ini seperti yang diterapkan pada komoditas minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
"Ada sedikit pengalaman di CPO, kami berpandangan untuk ini bisa diterapkan di gula. Intinya, karena kita butuh pabrik gula banyak, besar, selama ini petani tidak menikmati harga gula yang tinggi. Dengan sugar fund akan membantu petani,"kata dia di Jakarta, Kamis (4/6/2015).
Dia menerangkan, dengan kebijakan tersebut diharapkan bisa meningkatkan produktivitas petani. Sebab selama ini, hal yang selalu jadi masalah adalah tingginya harga gula tapi tidak dinikmati petani. "Oleh karena itu bagi kami, untuk membuat sugar fund," tegas dia.
Dia bilang, memang pungutan tersebut masih sebatas usulan. Pihaknya juga belum memiliki formulasi yang jelas. Namun pungutan bisa diterapkan kepada para pengusaha seperti pengusaha gula yang mengimpor ataupun penjual gula kristal putih.
"Kita formulasikan sumber dari mana. Bisa dari pengusaha, bisa dari teman-teman rafinasi mengimpor sugar, bisa disesuaikan, penjualan kristal putih," ujarnya.
Pihaknya pun yakin, jika ini diterapkan tidak akan membuat pengusaha keberatan. Lantaran itu untuk mendukung industri gula ke depannya.
"Kembali lagi pandangan ini yang kita lempar ke teman-teman pengusaha. Saya rasa teman-teman setuju lah," tandas dia.(
Pengusaha Ingin Industri Gula Kena Pungutan Seperti CPO
Langkah ini bertujuan mendukung industri gula serta meningkatkan kesejahteraan petani tebu.
diperbarui 04 Jun 2015, 19:00 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 PeristiwaArtis Rio Reifan Positif Sabu
10
Berita Terbaru
Tak Ada Penutupan Jalan di Sekitar Gedung MK Saat Sidang Perselisihan Pileg
Menko Airlangga Tegaskan Pentingnya Kolaborasi ASEAN dan GCC di WEF 2024
Narkotika Adalah Zat Apa? Ketahui Jenis-Jenis Penggolongan dan Bahayanya
5 Fakta Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya Setelah 4 Tahun Pacaran, Bertepatan dengan Momen Ulang Tahun
Fokus Pagi : Dua Pria Tewas di Gorong-Gorong di Bandung saat Perbaikan Jaringan Telekomunikasi
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25%, Ekonomi Indonesia Masih Aman pada 2024?
DP WA Sendiri Artinya Apa? Ini Penjelasan Psikologinya
6 Tips Hindari Serangan Siber Saat Pakai Aplikasi di Smartphone
Fenomena Wanita Karier Suami Nganggur, Benarkah Tanda Kiamat Sudah Dekat?
6 Fakta Menarik Gunung Sipandu, Alternatif Pendakian Singkat di Daratan Tinggi Dieng
Metro Sepekan: Polisi Tangkap Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari, Pelaku Pelanggan Korban
Bursa Saham Asia Menguat di Tengah Sentimen The Fed