Kemendag Bakal Perketat Izin Perusahaan Distribusi Beras

Kementerian Perdagangan juga ingin mempersiapkan suplai merek dagang yang terdata untuk ketahui produsen beras plastik.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 22 Mei 2015, 21:16 WIB
Menteri Perdagangan Periode 2014 - 2019 Rachmat Gobel. (Liputan6.com/Andrian Martinus Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia bak surga peredaran barang atau produk-produk ilegal dari berbagai negara, baik dalam bentuk komoditas pangan maupun non pangan. Setelah kasus apel berbakteri, kini beras plastik menghantui masyarakat Indonesia yang dikabarkan berasal dari China.

Menteri Perdagangan (Mendag), Rachmat Gobel mengungkapkan, Indonesia merupakan pasar bebas dengan segala komoditas. Namun perlu diingat, kata dia, Indonesia adalah negara kepulauan yang memerlukan aturan pengetatan impor maupun izin perusahaan yang berbisnis di Tanah Air.

"Kita akan melakukan pengetatan izin kepada perusahaan distribusi beras dan yang punya merek beras," ucap dia di kantornya, Jakarta, Jumat (22/5/2015).

Kementerian Perdagangan (Kemendag), Rachmat menyatakan, tidak mempunyai basis data produsen maupun merek dagang beras yang ada di Indonesia. Akhirnya instansi ini kesulitan melakukan pengawasan.

"Makanya kita ingin mempersiapkan suplai merek dagang yang terdata di Kemendag. Kita harus tahu siapa yang memproduksi (produsen beras) dan mereknya apa serta terdata di Kemendag. Sekarang kita tidak tahu siapa produsennya, apalagi mereknya," tegas Rachmat.

Sama halnya dengan penjualan beras oplosan, di mana kata dia, Kemendag harus mengetahuinya sehingga mudah mengawasi. Contoh kasus di gudang beras Kelapa Gading, Rachmat mengatakan, pernah melihat beras dioplos lalu masuk dalam karung bermerek dagang untuk dijual ke Kalimantan.

"Merek dagang ini tidak terdaftar, siapa produsennya. Kalau beras oplosan, ke depan harus diberitahu, ini beras oplosan. Ini bagian dari pengontrolan supaya bisa menjaga konsumen. Jangan sampai Indonesia mengonsumsi (makanan) yang tidak berkualitas," harap Rachmat. (Fik/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya