Liputan6.com, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan yang dilayangkan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical.
Atas putusan itu, Ketua Fraksi Partai Golkar dari kubu Ical, Ade Komaruddin berharap, pengurus versi kepemimpinan Agung Laksono tidak melanjutkan proses hukum dengan menggugat putusan PTUN tersebut. Dia meminta kubu Agung untuk bersatu ikut membesarkan partai. Terlebih, partai berlambang pohon beringin itu akan menghadapi pilkada serentak pada akhir 2015.
"Kami mengimbau untuk tidak melanjutkan ke langkah berikutnya. Sebaiknya bersatu padu membesarkan partai. Ini demi kemajuan kita semua," kata Ade dalam konferensi pers Fraksi Partai Golkar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Golkar dari kubu Ical, Bambang Soesatyo juga meminta rekannya di kubu Agung untuk legowo. Dia juga mengimbau Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly tidak banding atas putusan PTUN tersebut.
"Kami meminta Menkumham untuk tidak banding sebagaimana dilakukan ke PPP," ujar anggota Komisi III DPR itu.
"Untuk teman-teman, bersabarlah, kalau ada sahwat menteri bersabarlah. Jangan menjilat. Mari bersatu dan nanti kita menang," tandas Bamsoet.
Dalam putusannya, majelis hakim PTUN mengabulkan sebagian gugatan Ical dan juga mengeluarkan putusan bahwa Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM dengan nomor M.HH-01.AH.11.01 yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol Jakarta dibatalkan. (Ndy/Mvi)
Golkar Kubu Ical Harap Agung Cs dan Menkumham Tak Ajukan Banding
Majelis hakim PTUN mengabulkan gugatan yang dilayangkan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical.
diperbarui 18 Mei 2015, 20:39 WIBKetum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (kanan) berbincang dengan Ketua Fraksi Golkar DPR Ade Komarudin (kiri). (Antara/Wahyu Putro A)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Di Hannover Messe 2024, Otorita IKN Terima Surat Minat Investasi dari Australia dan Yogyakarta
Bukalapak Kantongi Pendapatan Rp 1,16 Triliun, Tumbuh 16% pada Kuartal I 2024
Hasil Olah TKP, Ini Barang Bukti yang Ditemukan Polisi di Kasus Brigadir RAT Tewas Bunuh Diri
VIDEO: Mobil Patroli Polantas Tabrak Rumah Makan di Bolaang Mongondow
Cerita Kucing di China Nyalakan Kompor dan Picu Kebakaran dengan Kerugian Diprediksi Rp224 Juta
APJATEL Berharap Layanan Internet Satelit Starlink Cakup Wilayah Sub-Urban Indonesia
Di Balik Manfaat Dahsyat Berpuasa 'Senin Kamis' untuk Kesehatan
Saksikan Sinetron Tertawan Hati Episode Senin 29 April 2024 Pukul 20:00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Cek 10 Lokasi Nobar Semifinal Indonesia vs Uzbekistan di Kota Bandung: dari Kafe, Taman Kota, hingga Halaman Kantor
VIDEO: Momen Akrab Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Calon PM Singapura Lawrence Wong
Tantang Bayern Munchen di Semifinal Liga Champions, Real Madrid Tak Bisa Diperkuat Trio Andalannya
Garuda Indonesia Buka Penerbangan Manado-Denpasar PP Mulai 3 Mei 2024