Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Tata Usaha Negara memutuskan, Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM dengan nomor M.HH-01.AH.11.01 yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol dicabut. Agar tidak terjadi kekosongan kepengurusan, PTUN memutuskan dikembalikan kepada kepengurusan Golkar Munas Riau 2009-2015.
"Sebagai kekosongan sebagai akibat dibatalkannya objek putusan Menkumham, Pengadilan menyatakan hasil Munas Riau kembali berlaku," ujar Hakim PTUN Tri Cahya Indra Permana di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Dalam Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar di Riau yang digelar 2009 lalu, Aburizal Bakrie atau Ical menjabat sebagai Ketua Umum dan Agung Laksono sebagai Wakil Ketua Umum. Pengurusan Munas tersebut yang berhak mengikuti Pilkada.
Indra mengatakan, pengadilan tidak boleh membiarkan hak parpol mengikuti agenda politik nasional, dirampas oleh negara. Terutama untuk mengikuti pilkada.
Kuasa hukum Partai Golkar kubu Ical, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan dengan putusan PTUN yang mengabulkan gugatan Ical dan membatalkan SK terhadap kubu Agung Laksono, otomatis SK Menkumham tidak memiliki pengaruh apa-apa. Maka, kepengurusan Partai Golkar yang sah kembali ke Munas Riau pada 2009.
"Itu berlaku hingga ada putusan selanjutnya yang memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht," jelas Yusril. (Mvi/Yus)
Hakim PTUN: Duet Ical-Agung Hasil Munas Golkar 2009 Berlaku Lagi
Hakim I PTUN Indra mengatakan, pengadilan tidak boleh membiarkan hak parpol mengikuti agenda politik nasional dirampas negara.
diperbarui 18 Mei 2015, 17:37 WIBMeski melaporkan Agung Laksono cs, Ical tak melaporkan kader Golkar lain yang juga ikut Munas Ancol.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Ban Mobil di Parkiran ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja
Viral Warganet Lelang Suvenir Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian
5 Hal di Indonesia Ini Sering Dikaitkan dengan Mistis
4 Perbedaan Aurora Borealis dan Australis
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 17 Mei 2024
Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Hunian Apartemen Treepark Tangsel
Bermodal 'Senjata Ajaib', Cecep Pemuda Sukabumi Viral Keliling Kampung Bersihkan Toilet Masjid
Turun Jelang Kiamat, Berikut 5 Fakta Nabi Isa yang Jarang Diketahui
Lawan Balik Penganiaya, Lansia Tikam Pemuda Arogan hingga Tewas
Saat Anak-Anak Pengungsi Gunung Ruang Dihibur Badut Jalanan
Awas, Status Gunung Ibu Halmahera Barat Naik dari Level 3 Jadi Level 4
KPK Cecar Sekjen DPR soal Keuntungan Pihak Vendor dari Proyek Pengadaan Perabotan Rumah Dinas