Liputan6.com, Bandar Seri Begawan - Rustawi Tomo Kabul, warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Brunei Darussalam karena membawa koper diduga berisi amunisi dan bahan peledak, kini menjalani proses persidangan di negeri tersebut.
Namun, proses persidangan Rustawi di negeri jiran tersebut belum menghasilkan keputusan. Salah satu alasannya, Kepolisian Brunei masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai benda-benda di dalam koper milik Rustawi.
"Pihak Kepolisian Brunei masih mendalami lebih lanjut mengenai content (isi) di dalam koper Rustawi. Hal itu harus dilakukan di Singapura, karena belum ada laboratorium yang memadai di Brunei," ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat, Sabtu (16/5/2015).
Persidangan perdana bagi Rustawi telah digelar pada Senin 11 Mei 2015. Selain karena masih melakukan pemeriksaan terhadap isi koper, hakim belum bisa mengambil keputusan. Sebab, pihak Kepolisian Brunei akan mengirimkan tim ke Malang, Jawa Timur, untuk melakukan pemeriksaan dan kajian lebih lanjut dengan Polri.
Rencananya, Rustawi akan disidangkan kembali pada 25 Mei 2015 mendatang. Pada persidangan tersebut Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Brunei akan memastikan Rustawi didampingi pengacara.
"Rencananya pihak KBRI akan juga mendampingi Rustawi," beber Iqbal.
Kasus itu berawal saat Rustawi ditangkap bersama 2 WNI lainnya pada Sabtu 2 Mei 2015 lalu. Diduga ada peluru dan sejumlah benda berbahaya di dalam koper mereka.
Ketiganya ditangkap dalam perjalanan umrah dari Surabaya menuju Arab Saudi, menggunakan penerbangan Royal Brunei. Namun, dua WNI telah dilepaskan dan melanjutkan perjalanan mereka ke Arab Saudi.
Sementara Rustawi tetap ditahan dan diagendakan untuk menjalani persidangan di Brunei Darussalam. Jika terbukti bersalah, maka ia terancam hukuman 5-15 tahun penjara. (Ans)
Koper WNI Ditangkap di Brunei Baru Akan Dibuka di Singapura
Rustawi Tomo Kabul, warga negara Indonesia yang membawa koper diduga berisi amunisi dan bahan peledak, kini menjalani persidangan di Brunei.
diperbarui 17 Mei 2015, 01:29 WIBIlustrasi penemuan bom. (Liputan6.com/Johan Fatzry)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sinopsis How To Make Millions Before Grandma Dies, Berikut Fakta Menariknya
Kronologi Singapore Airlines Mendarat Darurat di Bangkok karena Turbulensi Parah yang Tewaskan Seorang Penumpang
Mobil Listrik Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 Jadi Kendaraan Operasional WWF 2024
Sinopsis The Protege, Film Aksi Thriller Maggie Q dan Samuel L. Jackson
Sinopsis The Veteran, Upaya Seorang Tentara Mengungkap Konspirasi Terorisme dan Intelijen
Kawal Kinerja Pemerintahan, Bijak Memilih Luncurkan Bijak Demokrasi
VIDEO: Semakin Kuat, Gerindra Usung Duet Khofifah-Emil dalam Pilkada Jawa Timur
Cara Cek Nomor Porsi Haji Secara Online, Cepat dan Mudah Dipraktikkan
Harga Bawang Putih Masih Mahal Meski Sudah Impor, Ada Apa?
Calon Mahasiswa Terancam Gagal Kuliah karena Tak Mampu Bayar UKT, Ini Klarifikasi UIN Gus Dur
VIDEO: Viral LCGC Tabrak Gerobak Kupat Tahu di Bandung, Terguling Saat Kabur
Eva Anindita Membayangkan di Posisi Tengku Dewi, Gemas dengan Andrew Andika yang Diduga Selingkuh