Liputan6.com, Jakarta - Penyidik KPK, Novel Baswedan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penangkapan, penahanannya dan penyitaan barang-barang yang dibawa dari kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara oleh penyidik Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Pol Moechgiyarto mengatakan, pihaknya siap meladeni praperadilan yang diajukan pihak Novel Baswedan.
"Ya selama ini kita bantu Bareskrim. Otomatis ini kan institusi juga, kita (divisi hukum) siap mendampingi Kabareskrim," kata Moechgiyarto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/5/2015).
Ia menjelaskan penangkapan yang dilakukan polisi terhadap Novel sudah sesuai dengan prosedur. Meski penangkapan dilakukan malam hari. Menurutnya, manakala seorang tersangka mangkir setelah pemanggilan kedua maka penyidik berhak melakukan penangkapan.
"Penangkapan memang hanya masalah etika. Teknisnya boleh-boleh saja, mungkin sudah dipanggil dua kali nanti kita buktikan saja di pengadilan," ucap Moechgiyarto.
Sebelumnya, penyidik KPK Novel Baswedan telah ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka dan sempat ditangkap atas kasus dugaan penganiyaan terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004. Novel pun mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 4 Mei 2015 lalu. (Mhs/Yus)
Polri: Kami Siap Hadapi Praperadilan Novel Baswedan
"Penangkapan memang hanya masalah etika saja, teknisnya boleh-boleh saja," kata Irjen Pol Moechgiyarto.
diperbarui 06 Mei 2015, 15:03 WIBPenyidik KPK, Novel Baswedan keluar dan bersiap memberikan keterangan di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (2/5/2015). Penahanan Novel ditangguhkan setelah ada kesepakatan antara Plt Pimpinan KPK dengan Kapolri. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Jawa Tengah - DIY10 Mata Uang Tertinggi di Dunia 2024, 4 Teratas dari Negara Islam
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Live Report Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Siapa Lolos ke Final?
VIDEO: Detik-detik Aksi Arogan Pemobil Pajero Serempet Pejalan Kaki dan Kabur
Mengenal Narcissistic Personality Disorder (NPD)? Ini Penyebabnya Menurut Ustaz Faizar
VIDEO: Bus AKAP Dilempari Batu oleh Orang Tak Dikenal di Jalintim Palembang-Jambi
VIDEO: Detik-detik Pria Bawa Pistol di Kab. Bandung, Kini Sudah Diamankan Polisi
Luar Biasa, Peternak Kambing Banjarnegara Ubah Kotoran Kambing Menjadi Energi Alternatif
Yuk Ketahui Mekanisme Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang di Bandara Soetta
Adu Pemain Termahal Timnas Indonesia Vs Uzbekistan, Siapa Juaranya?
Reaksi Polisi Saat Rio Reifan Ngaku Khilaf Pakai Narkoba: Setiap Tersangka Selalu Bilangnya Khilaf
Pokmas Bantah Kasus Perkosaan Gadis 17 Tahun di Area Wisata Pantai Pulau Merah
Top 3 Hari Ini: Selvi Ananda Tampil Beda dengan Rambut Panjang Bergelombang ala Hong Hae In Queen of Tears, Warganet Ramai-Ramai Panggil Bu
Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60, Kakanwil Kemenkumham Lampung: Pemasyarakatan Bukan untuk Menjerakan