Lelang Kondensat, Tim Reformasi Migas Minta Pertamina Transparan

Minyak kondensat dihasilkan dari kondesasi gas yang berubah menjadi cairan, biasanya terdapat pada pipa yang mengaliri gas.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 06 Mei 2015, 10:34 WIB
Petugas Kepolisian berjaga saat anggota Bareskrim melakukan penggeledahan di Kantor SKK Migas, Jakarta, Selasa (5/5/2015). Penggeledahan ini terkait tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan SKK Migas. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (Migas) mengaku telah mengingatkan PT Pertamina (Persero) untuk transparan dalam pelelangan minyak kondensat untuk menghindari kecurangan yang sebelumnya terjadi pada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Djoko Siswanto mengatakan, Pertamina telah ditunjuk untuk melelang minyak kondensat milik negara, setelah terkuak kasus lelang minyak kondensat yang dilakukan SKK Migas. "Setelah kasus itu, Pertamina ditunjuk," kata Djoko, dikutip di  Jakarta, Rabu (6/5/2015).

Karena memegang peran dalam penjualan minyak kondensat tersebut, Djoko ingin Pertamina transparan dan tidak melakukan permainan dalam lelang minyak sehingga dapat memutus jaringan pemburu rente.

"Boleh Pertamina tapi jangan yang itu-itu aja.  Supaya hilangkan kesan itu-itu saja.  Jangan sampai ada kasus tender tak transparan dijaga supaya para pemburu rente tidak bermain," tutur Djoko.

Minyak kondensat dihasilkan dari kondesasi gas yang berubah menjadi cairan, biasanya terdapat pada pipa yang mengaliri gas. Dari sektor hulu pada 2010 hingga 2011, total minyak kondensat yang dihasilkan mencapai 50 ribu barel per hari (bph).

"Minyak kondensat, seperti hydro karbon jadi cair. Jadi untuk bahan baku kilang petro kimia, bisa diekspor, jadi jika konsumsi dalam negeri terpenuhi diesekpor, tangki penuh tidak dibakar, kan sayang," tutupnya.

Kasus lelang kondensat SKK Migas kembali muncul ke permukaan, setelah Bareskrim Polri penggeledahan kantor SKK Migas, Selasa (6/5/2015). Penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penjualan Kondensat Bagian Negara oleh SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia pada 2009 hingga 2010.

Puluhan petugas Tipideksus Bareskrim Polri mulai menggeledah kantor yang terletak di lantai 36 Wisma Mulia sekitar pukul 15.47 WIB. Mereka langsung mencari barang bukti berupa dokumen yang diduga terkait kasus tersebut. (Pew/Gdn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya