Yorrys: Golkar Kubu Ical Paksakan Ikut Pilkada Melalui DPR

Menurut dia, kepengurusan DPP Partai Golkar kubu Agung yang berhak mengikuti pilkada serentak.

oleh Oscar Ferri diperbarui 03 Mei 2015, 23:38 WIB
Mantan Ketua AMPG Yorrys Raweyai.

Liputan6.com, Jakarta - Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak akan dilaksanakan Komisi Pemilihan Umumm (KPU) mulai akhir tahun ini. Partai Golkar kubu Agung Laksono menuding kubu Aburizal Bakrie atau Ical telah memaksakan kehendak agar kepengurusannya yang ikut pilkada.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol atau kubu Agung, Yorrys Raweyai. Menurut dia, kepengurusan DPP kubu Agung yang berhak mengikuti pilkada serentak.

"Kelompok ARB (Aburizal) memainkan peran politik dengan memaksakan kehendak ikut pilkada serentak, terutama dalam pembuatan dan penetapan PKPU (Peraturan KPU) melalui Komisi II DPR," ujar Yorrys di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu (3/5/2015).

Dia juga menuduh kubu Ical terus membangun persepsi publik dengan pernyataan-pernyataan terkait dengan proses hukum sengketa kepengurusan DPP Partai Golkar. Pernyataan yang dikeluarkan itu‎ menandakan kubu Ical tengah dilanda kepanikan.

"Berbagai macam statement dikeluarkan atas nama DPP, baik Sekjen dan Fraksi, terutama yang seakan-akan mencoba untuk memainkan opini agar merekalah paling benar," ujar dia.

Bagi Yorrys, Ical cs tidak punya niat baik terhadap Partai Golkar. Karena Ical bersama gerbongnya hendak menghancurkan partai berlambang pohon beringin itu.

"Perlu dipahami, niat kubu ARB tidak ada lain untuk menghancurkan partai. Kami tim penyelamat partai punya komitmen menyelamatkan dari kartel oligarki yang melawan pemerintahan sah," pungkas Yorrys. (Ado)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya