Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tidak didampingi pengacara saat diterbangkan ke Bengkulu oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk melakukan reka ulang kasus dugaan penganiayaan berat.
"Terlepas rekonstruksi malam ini atau besok, pengacara tidak pernah diajak dan dilibatkan. Sekarang tidak ada yang mendampingi Pak Novel," kata pengacara Novel, Muji Kartika Rahayu di Gedung KPK Jakarta, Jumat 1 Mei 2015.
Novel ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Penyidik Bareskrim Polri kemudian membawa Novel ke Bengkulu pada sekitar pukul 16.00 WIB untuk dilakukan rekonstruksi di lokasi kejadian.
"Kita dapat info berbeda dari penyidik yang mengatakan bahwa kita diundang rekonstruksi besok (Sabtu) pukul 09.00 WIB. Kita memikirkan bagaimana cara mendapatkan tiket supaya berangkat dan memastikan pukul 09.00 WIB sampai di sana. Namun sebenarnya, kami sama-sama belum tahu yang mana yang benar, apakah rekonstruksi diadakan malam ini atau besok," tambah Muji.
Muji juga membantah pernyataan yang mengatakan bahwa pengacara sudah diajak dan ada lima seat berlebih, namun pengacara tidak bisa memenuhi sehingga disebut pengacara tidak kooperatif.
"Itu tidak benar. Sejak pukul 16.00 WIB teman-teman (pengacara) masih menemani di Mako Brimob dan tidak ada rencana rekonstruksi ke Bengkulu, apalagi mengundang pengacara ke sana," tegas dia.
Ia bahkan mengungkapkan bahwa akses pengacara untuk menemui Novel sulit, termasuk saat Novel dipindahkan pemeriksaannya ke Mako Brimob dan bahkan harus bertengkar dengan aparat di sana.
Menurut keterangan yang dihimpun, rekonstruksi tidak jadi dilakukan malam ini tapi dilaksanakan besok. Novel sendiri menolak dilakukan rekonstruksi karena tidak didampingi pengacara. (Ant/Ado)
Reka Ulang Novel Baswedan di Bengkulu Tidak Didampingi Pengacara
Ia juga mengungkapkan bahwa akses pengacara untuk menemui Novel sulit, termasuk saat Novel dipindahkan pemeriksaannya ke Mako Brimob.
diperbarui 02 Mei 2015, 02:29 WIBPenyidik Bareskrim Polri mengangkut sejumlah barang dari rumah Novel Baswedan di Jakarta Utara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
100 Kata-Kata untuk Orang Sakit Islami yang Penuh Doa Agar Lekas Sembuh
Lewat World Water Forum ke-10, Indonesia Tekankan Pentingnya Akses Air bagi Wilayah Konflik
Lee Hsien Loong Terakhir Kali Kunjungi Indonesia Sebagai PM Singapura: Puji Hubungan Bilateral hingga Kepemimpinan Jokowi
Gugat ke MK, Irman Gusman Minta Namanya Masuk DCT DPD Sumbar dan Lakukan Coblos Ulang
Respons Sri Mulyani Soal Kerjaan Bea Cukai: Rumit Tapi Demi Jaga Perekonomian Indonesia
Selalu Ganti Menu dalam Sebulan, Elshanum Catering Hadirkan Kelezatan Masakan Rumahan
7 Potret Pernikahan Virzha dengan Perempuan Keturunan Arab, Digelar Terbatas
Virzha Menikah dengan Sausan Sabrina, Ijab Kabul Gunakan Bahasa Arab
Tonton Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Senin 29 April 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
Potret Gofar Hilman Rayakan Ultah ke-41 Bareng Cupi Cupita, Dinner Berdua
Gelaran Hari Tari Sedunia di Surakarta Upaya Buat Menghubungkan Kembali Masyarakat Modern dengan Akar Budayanya
BKPM Catat Investasi Tetap Jalan meski Masuk Tahun Politik