Ungkap 3 Kasus Besar, Kabareskrim Koordinasi dengan KPK

Kabareskrim menambahkan, kasus korupsi ini memang melibatkan sejumlah pejabat negara dan nilai kerugiannya hingga triliunan rupiah.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 28 Apr 2015, 21:11 WIB
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengaku siap bila dirinya ditunjuk sebagai kepala Polri oleh Presiden Joko Widodo, Jakarta, Kamis (5/2/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan pihaknya saat ini tengah menangani 3 kasus besar. Namun, ia belum mau membeberkan sejumlah kasus tersebut. Tetapi ia memastikan 3 kasus itu merupakan kasus korupsi.

"Kasus korupsi semua," kata Budi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Ia menambahkan, kasus korupsi ini memang melibatkan sejumlah pejabat negara dan nilai kerugiannya hingga triliunan rupiah. Namun lagi-lagi jenderal bintang tiga ini menutup rapat-rapat perihal kasus kakap tersebut.

"Ya semuanya. Semuanya, kasusnya besar, mungkin nyangkut orang besar, jumlahnya (kerugian negara) juga besar. Kasusnya yang jelas korupsi," ungkap Budi.

Pria yang akrab disapa Buwas itu menuturkan, guna mengungkap kasus itu, Bareskrim perlu berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini guna mengetahui apakah 3 kasus korupsi itu juga tengah ditangani lembaga antirasuah itu.

"Karena tidak menutup kemungkinan salah satu kasus yang mau saya ungkap ini sudah pernah ditangani KPK, nah sejauh mana," ucap Buwas.

Buwas menjelaskan, 3 kasus besar tersebut merupakan delik aduan dan pelaporannya dibuat setelah ia menjabat sebagai Kabareskrim. Bahkan hingga kini, anak buahnya telah menggelar perkara internal guna menyelidiki kasus tersebut.

Ia menegaskan, pihaknya juga telah membentuk tim khusus guna mendalami ketiga kasus tersebut. Sehingga nantinya para penyidik yang tergabung dalam timsus itu tidak terganggu kinerjanya.

"Timsus, khusus ya yang menangani. Karena kasus-kasus besar ini yang menangani harus serius, jadi penyidikan nanti tidak boleh dibebani oleh pekerjaan lain," tutup Buwas. (Ali/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya