Liputan6.com, Bengkulu - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kesulitan memantau keberadaan 673.838 Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di seluruh Indonesia, utamanya dalam hal peredaran uang.
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan non Bank Otoritas Jasa Keuangan, Mochammad Ihsanudin mengatakan, OJK telah dua tahun ini melakukan pendataan LKM dengan melibatkan BRI. Namun sejauh ini, baru 19.300 LKM yang mampu diverifikasi.
"Kesulitan kami yakni mengumpulkan data berupa modal, ekuitas, likuiditas LKM sehingga sulit menghitung berapa besaran dana yang dikelola LKM di seluruh Indonesia, namun ada beberapa LKM di Pulau Jawa memiliki aset mencapai puluhan miliar," ujar Ihsanudin di Bengkulu (14/4/2015).
Undang-Undang Nomor 1 tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro yang akan mulai diberlakukan pada 8 Januari 2016 lanjutnya, mengamanatkan OJK untuk melakukan pembinaan, pengawasan, pengaturan, dan pembinaan LKM bekerjasama dengan Pemerintah Daerah seluruh Indonesia.
UU ini merupakan bentuk mitigasi pengamanan dana masyarakat, karena sangat banyak dana masyarakat dihimpun dan dikelola oleh LKM. Kolaborasi OJK beserta pemerintah daerah juga akan mengawasi dan memberikan pembinaan agar LKM mudah diakses masyarakat yang tak memiliki agunan.
Terpisah, Sekretaris daerah Provinsi Bengkulu, Sumardi mengungkapkan, pemerintah daerah bisa saja memberikan suntikan dana untuk LKM berbadan hukum setingkat Perseroan Terbatas.
"Dibutuhkan seleksi ketat agar dana yang nantinya bersumber dari APBD dapat dipertanggungjawabkan dan menambah pendaatan daerah," ujar Sumardi. (Yuliardi Hardjo Putra/Gdn)
OJK Akui Sulit Pantau 673 Ribu Lembaga Keuangan Mikro
Undang-Undang Nomor 1 tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro akan mulai diberlakukan pada 8 Januari 2016.
diperbarui 14 Apr 2015, 18:58 WIBIlustrasi OJK (Liputan6.com/Andri Wiranuari)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Digadang Jadi Menkeu Kabinet Prabowo, Ini Jawaban Kartika Wirjoatmodjo
Potret Bella Hadid Kenakan Gaun Tembus Pandang Tanpa Bra di Cannes 2024
Bank BSI Terdekat Bisa Ditemukan Lewat Mobile Banking & Google Maps
Jumlah Penduduk Bertambah, Pemilih Pilkada di Jatim Diprediksi Meningkat Jadi 32 Juta
Enhypen Gelar Konser Perdana di Indonesia Selama 2 Hari, Termasuk Saat HUT ke-79 RI 17 Agustus 2024
Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Gunung Berapi Super di Italia, Terkuat dalam 40 Tahun
Cek Fakta: Tidak Benar Video Ibu Baby Jailyn yang Tinggalkan Bayinya Selama 10 Hari Dihukum Suntik Mati
Resmi Jadi Manajer Baru Gantikan Jurgen Klopp, Ini Agenda yang Bakal Dikerjakan Arne Slot Bersama Liverpool
Benarkah Gaji ke-13 PNS Dihentikan, Ini Kata Kemenkeu
Pengamat: Starlink Bisa Libas Operator Seluler di Indonesia Jika Dibiarkan Tanpa Regulasi
Pengacara Terpidana Ungkap Kejanggalan Antara Tuntutan dan Fakta Pembunuhan Vina Cirebon
VIDEO: Tri Rismaharini Masak Untuk Seribu Pengungsi Banjir Lahar Dingin