Bareskrim Kantongi 2 Nama Calon Tersangka Golkar Munas Ancol

Setelah ada pemeriksaan di laboratorium forensik mengenai pemalsuan, pihaknya akan mengeluarkan sprindik kasus ini.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 02 Apr 2015, 15:38 WIB
Kabareskrim Polri Budi Waseso. (Hanz Jimenez Salim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Laporan Golkar kubu Aburizal Bakrie alias Ical ke Bareskrim Polri atas tuduhan dokumen palsu dalam Munas Ancol mengalami perkembangan.‎ Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, perkembangan itu berupa penemuan bukti yang mengarah pada dugaan yang dilaporkan kubu Ical.

"Kita sebenarnya sudah membuat progress dan sudah kita sampaikan kepada pihak Golkar. Kita sempat meminta beberapa item yang harus diberikan, salah satunya adalah tanda tangan asli atau dokumen asli yang akan kita bandingkan dengan pemeriksaan laboratorium forensik kita," kata Budi‎ usai rapat dengar pendapat di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2015).

Budi menambahkan, semua pemeriksaan kasus sudah lengkap. Bahkan calon tersangka dalam kasus ini juga sudah ada dua dan kemungkinan akan bertambah.

"Yang jelas sudah ada dua calon tersangkanya. Hanya untuk membulatkan calon tersangka itu nanti setelah hasil pemeriksaan laboratorium. Nah setelah itu baru kita bulatkan yang bersangkutan adalah tersangka," lanjut dia.

Budi menyatakan, setelah ada pemeriksaan di laboratorium forensik mengenai pemalsuan, maka pihaknya akan mengeluarkan sprindik kasus ini.

"Ya (sprindik keluar), tapi kita akan lakukan pemeriksaan ke laboratorium forensik, sehingga itu mendasarkan kita meningkatkan jadi tersangka," tandas Budi Waseso.

Pengurus Partai Golkar versi Munas Bali di bawah pimpinan Aburizal Bakrie alias Ical ramai-ramai mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Mereka melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan kubu Agung Laksono saat menggelar Munas di Ancol, Jakarta. (Ali/Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya