Liputan6.com, Jakarta - Kisruh internal Partai Golkar antara kubu Aburizal Bakrie atau Ical dengan kubu Agung Laksono dinilai bisa berakhir dengan damai dan tak berkepanjangan. Hal itu jika kubu Ical mematuhi Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (SK Menkumham) yang mengesahkan kepengurusan Golkar di bawah pimpinan Agung Laksono.
"Kalau saran untuk berakhir sebenarnya sudah digariskan dalam hasil sidang Mahkamah Partai. Salah satu butirnya adalah siapapun yang akhirnya menang (di Menkumham) tidak boleh mengambil semua jabatan. Harus berbagi sampai ada munas baru pada tahun 2016," kata Pengamat politik Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Namun, putusan Mahkamah Partai dan Menkumham itu justru digugat kubu Ical. Perseteruan kedua kubu pun kian memamas. Bahkan ketika Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) mengabulkan putusan sela untuk kubu Ical, mereka beramai-ramai mendatangi Pimpinan DPR dan berencana akan membersihkan orang-orang Agung Laksono dari Kantor DPP Partai Golkar.
"Itu putusan yang sejatinya melegakan dan moderat. Sayangnya, putusan ini juga tak mau diindahkan, khususnya oleh kepengurusan Ical. Mestinya sebagai partai, berhenti di situ. Tinggal melakukan negosiasi siapa yang masuk apa dan di jajaran apa. Saya kurang paham. Partai-partai kita tak mampu mengelola konflik di antara mereka, semua hal mau diselesaikan melalui pengadilan," beber Ray.
Jika kasus non-pidana seperti urusan kisruh kepengurusan internal partai selalu dibawa ke pengadilan, Ray berujar, demokrasi di lingkungan partai tersebut tidak tumbuh.
"Kemampuan lobi, nego, dialog dan musyawarah, sebagai cara utama dalam mengatasi kepentingan dan konflik di dalam tubuh partai modern dan demokratis, seolah tak menemukan realitasnya di partai-partai kita sekarang. Padahal dalam UU, kisruh partai bisa diselesaikan di Mahkamah Partai," tandas Ray Rangkuti. (Ali/Yus)
Berujung di Pengadilan, Parpol Dinilai Tak Mampu Kelola Konflik
Jika kisruh kepengurusan internal parpol selalu dibawa ke pengadilan, demokrasi di lingkungan partai tersebut dinilai tidak tumbuh.
diperbarui 02 Apr 2015, 13:53 WIBRay Rangkuti, menduga, Koalisi Merah Putih memiliki niatan untuk memakzulkan presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla, Jakpus, Senin (6/10/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 Liga InternasionalVietnam Gagal Susul Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024
4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Kasus Korupsi Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru
Tak Berkenan Diautopsi, Keluarga Bawa Jenazah Brigadir RAT ke Sulawesi Utara
Mengenal Perubahan Iklim dan Apa yang Bisa Kita Lakukan untuk Menghadapinya
PLN Mobile Proliga 2024: Kemenangan di Laga Pembuka Jadi Modal Positif Jakarta Electric PLN
Deretan Top Gainers dan Top Loses Kripto Pekan Ini Usai Bitcoin Halving
Hasil MotoGP Spanyol 2024: Jorge Martin Juara Sprint Race, Pembalap Bertumbangan di Jerez
Hasil Liga Inggris West Ham vs Liverpool: Imbang 2-2, Pasukan Jurgen Klopp Makin Sulit Juara
VIDEO: Longsor di Jalur Trans Sulawesi, Rombongan Upacara Kematian Tertimpa Longsor
Gandeng Microsoft, BRI Perkuat Pemanfaatan AI untuk Layani Kebutuhan Nasabah
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Burnley, Sebentar Lagi Main di Vidio
Heboh Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, Bagaimana Aturannya?
Kisah Komunitas Penggali Kubur di Banjarnegara, Selalu Siap usai Malaikat Maut Jemput Warga