Liputan6.com, Medan - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menetapkan dua tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Binjai, Sumatera Utara, Tahun Anggaran (TA) 2012 sebesar Rp 8,5 miliar yang bersumber dari dana tugas pembantuan APBN.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Binjai, BJ Sain mengatakan dua tersangka itu, masing-masing berinisial EN sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dan FGH sebagai rekanan dalam kasus korupsi ini.
"Kita sudah menetapkan dua tersangka, untuk ke depannya akan kita dalami penyidikan ini," kata Sain, Selasa (31/3/2015).
Dia menjelaskan dalam kasus korupsi ini terjadi mark-up atau penggelembungan harga yang dilakukan tersangka, sehingga negara dirugikan dalam kasus ini.
"Dugaan kerugian dengan modus penggelembungan harga mark-up lebih kurang Rp 4 miliar," jelas dia.
Selanjutnya, pihak Kejari Binjai akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumut. "Untuk kerugian seluruhnya menunggu hasil audit BPKP Sumut," ujar dia.
Penyidik menyebutkan tidak tertutup kemungkinan akan bertambah tersangka baru dari pejabat Dinkes Kota Binjai dalam kasus korupsi alkes ini. "Kita lihat terus alat buktinya nanti," pungkas BJ Sain. (Ans)
Korupsi Alkes, Kejari Binjai Tetapkan 2 Tersangka
Penyidik menyebutkan tidak tertutup kemungkinan akan bertambah tersangka baru dari pejabat Dinkes Kota Binjai dalam kasus korupsi alkes ini
diperbarui 01 Apr 2015, 03:01 WIBIlustrasi Kasus Korupsi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Buntut Kasus Brigadir RAT, Polri Diminta Evaluasi Anggota Tugas Pengawalan
7 Mainan Anak Perempuan Terbaru, Bisa Bermain Sambil Belajar
Jangan Sembarang Potong Kuku, Ini 3 Hari Baik yang Disunnahkan dalam Islam
Hasil Thomas Cup 2024: Sikat India, Indonesia Amankan Status Juara Grup
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Thomas dan Uber 2024: Siapa Lolos ke Babak 8 Besar?
Buruh Bentangkan Bendera Merah Putih 100 Meter Tolak Upah Murah di Surabaya
Yolla Yuliana Sudah Kembali, Jakarta Electric PLN Siap Sapu Bersih Pekan Kedua PLN Mobile Proliga 2024
Peternak Bebek Petelur di Lampung Keluhkan Tingginya Harga Pakan
7 Potret Prilly Latuconsina Menyelam Bareng Hiu Paus di Gorontalo, Bikin Deg-Degan
Menanti Ketegasan Pemerintah Memasukkan Sampah Puntung Rokok Sebagai Limbah B3
Peringati Hari Buruh, MPM PP Muhammadiyah Soroti Isu Pekerja Migran dan Dinamikanya
MG Pamer 3 Mobil Listrik Peraih Bintang 5 Euro NCAP di PEVS 2024