Majelis Hakim Bantul Vonis Bebas Pelaku Hello Kitty
Salah satu terdakwa penganiayaan tato hello kitty berinisial NK lolos dari hukuman penjara. Sebelumnya jaksa menuntut NK dengan 4 tahun penjara.
diperbarui 27 Mar 2015, 07:44 WIBAdvertisement
Salah satu terdakwa penganiayaan tato hello kitty berinisial NK lolos dari hukuman penjara. Sebelumnya jaksa menuntut NK dengan 4 tahun penjara.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Israel Ngotot Operasi Militer di Rafah Sejalan dengan Hukum Internasional
Mengenal Masokis sebagai Bentuk Penyimpangan Seksual, Pahami Risiko dan Bahayanya
Agensi Park Seo Joon Soal Rumor Kencan dengan Lauren Tsai: Sulit Mengonfirmasi Kehidupan Pribadinya
Momen Megawati Tiba di Arena Rakernas Jelang Berikan Pengarahan Tertutup ke Kader PDIP
Edukasi Ketahanan Pangan untuk Siswa Polisi Wanita
Sosok Chelsea Manalo, Wanita Kulit Hitam Pertama yang Dinobatkan Sebagai Miss Universe Filipina 2024
Polisi Sikat 23 Pelaku Curanmor di Kabupaten Bandung, 1 Orang Warga Negara Asing
Pilkada 2024, PDIP Maluku dan Papua Barat Daya: Kekuasaan Pusat Jangan Intervensi
Cuma Butuh 12 Detik, 2 Bersaudara Ini Curi Kripto Senilai Rp 397,7 Miliar
Millie Bobby Brown Sah Jadi Istri Jake Bongiovi, Mantap PIlih Nikah Muda di Usia 20 Tahun
Badan Usaha Jalan Tol Kini Berhak Kembangkan Pusat Bisnis di Pinggir Tol Lewat PP 23/2024
6 Potret Nayla Purnama Bareng Keluarga Vina, Sang Nenek Sampai Menangis