JK: WNI yang ke Suriah Harus Kembali ke Tanah Air

Sebanyak ‎12 dari 16 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan otoritas Turki karena akan ke Suriah dipulangkan ke tanah air.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 26 Mar 2015, 18:02 WIB
Ilustrasi Jusuf Kalla (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak ‎12 dari 16 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan otoritas Turki karena akan ke Suriah dipulangkan ke tanah air. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mendukung langkah pemulangan para WNI tersebut.

"Kalau ada WNI yang terdampar atau masalah tentu harus kembali. Bukan hanya dari Turki tetapi dari Malaysia, dari Saudi, dari mana, kita kembalikan," kata JK di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (26/3/2015).

JK menjelaskan, s‎etibanya di Indonesia, para WNI itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya bila ada yang dilanggar. Kalau tidak ada aturan yang dilanggar, maka akan langsung dibebaskan.

"‎Tergantung apa yang diperbuat. Kalau memang salah ya salah. Kalau tidak, ya tentu tidak,"‎ ungkap JK.

Masih ada 4 WNI yang belum dipulangkan, alasannya karena salah satu WNI merupakan ibu hamil dan 2 lainnya adalah anak-anaknya.

‎Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, setibanya di Indonesia, 12 WNI akan diperiksa secara intensif. Lalu akan dilakukan pembinaan deradikalisasi untuk mengantisipasi paham ISIS.

Sebab, mereka dicurigai hendak menyeberang ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS sebelum akhirnya ditangkap keamanan Turki. "Mereka masuk program pembinaan deradikalisasi oleh BNPT yang bekerja sama dengan pemerintah daerah, alim ulama, TNI dan Polri," kata Rikwanto.

‎Menurut Rikwanto, pihaknya akan menelaah sejauh mana pemahaman dan keterlibatan ke-12 WNI tersebut dengan ISIS. "Apakah karena kesadaran sendiri, cuci otak, atau ikut keluarga. Mereka akan dipilah-pilah, tidak semuanya ditahan," jelas Rikwanto. (Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya